Berita Paser Terkini
Polemik Kepengurusan Pasar Pait Long Ikis Paser dalam Proses Mediasi, Kades Ingin tak Ada Benturan
Masalah kepengurusan Pasar Pait Paser, masih dalam proses mediasi, rencananya dilakukan rapat di sekretariat Pemerintah Kabupaten Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Masalah kepengurusan Pasar Pait Paser, masih dalam proses mediasi, rencananya dilakukan rapat di sekretariat Pemerintah Kabupaten Paser untuk membahas hal tersebut pada Kamis, (18/3/2021).
Disampaikan oleh Camat Long Ikis, M. Lukman Darma memberikan sedikit bocoran terkait permasalah yang ada di pasar yang akan dibahas.
Awalnya, di tahun 2006 ada pembebasan lahan di Desa Pait untuk bangunan pasar desa atau pasar Kecamatan Long Ikis Desa Pait.
Baca juga: Rencana Dibangun Kampus IAIN di Penajam Paser Utara, Pemkab Siapkan Lahan 30 Hektar
Baca juga: DPKP Paser Lakukan Penandatanganan MoU Kerjasama Pendampingan Hukum Kejaksaan
Kemudian ditahun 2010, ada SK Bupati mengenai tempat kewenangan pasar pada 5 kecamatan.
"Di antaranya Muara Komam, Batu Sopeng, Paser Belengkong, Long Kali dan Long Ikis," paparnya.
Selain itu lanjut Lukman, pada tahun 2012 dibentuklah pengurus ataupun pengelola pasar pait yang di SK-kan oleh Camat Long Ikis pada waktu itu.
Seiring berjalannya waktu terang Lukman, pada Desember 2016 muncul SK Bupati paser yang mencabut SK Sebelumnya.
Baca juga: Melukis di Alam, Orangtua dan Peserta Antusias Ikuti Kegiatan Outbound di AF Pondok Seni Paser
Menurut Lukman, setelah pencabutan SK yang dilakukan oleh Bupati Paser maka kepengurusan yang lama sudah berakhir
"Menurut kami, dengan dicabutnya SK Camat tersebut, maka pengelolaan pasar seharusnya kembali ke Kecamatan yang masih di kelola oleh pengurus yang lama," jelas Lukman.
Sedangkan dari pengurus yang lama ini lanjutnya, masih mempertahankan SK yang menurut mereka masih berlaku sampai sekarang.
"Mulai dari tahun 2017 sampai 2020 kami melakukan beberapa kali rapat, terakhir kesepakatan kami dengan Disperindagkop, Muspika dan Pemerintah Desa bahwa pengelolaannya itu diserahkan ke Desa Pait," terangnya.
Pada waktu itu lanjut Lukmam, telah mengusulkan pengelola maupun pengurus pasar Kecamatan yang ada di Desa Pait untuk kepengurusan yang baru.
Baca juga: Komisi I DPRD Kaltim Upayakan Penyelesaian Tapal Batas PPU-Paser
Baca juga: Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Wabup Paser Ingatkan Masyarakat Tidak Bakar Lahan
"Bupati Paser sudah bersurat, bahwa kepengurusan pasar Pait sudah diserahkan ke Kecamatan, atas dasar surat itu kami membentuk kepengurusan yang baru," terang Lukman
Pada awal tahun 2021 lanjutnya, dilakukan rapat kembali untuk melakukan eksekusi terhadap pasar pait.
"Jadi kita putuskan itu pada tanggal 11 Februari tahun 2021, bersama dengan Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan, kemudian Muspika serta yang lainnya untuk melakukan eksekusi kepada kepengurusan yang lama," terang Camat Long Ikis.
Pada saat di lokasi, Pengurus Pasar Pait yang lama tidak menginginkan jika dilakukan eksekusi dan ingin hal ini dirapatkan terlebih dahulu.
Dengan penolakan yang dilakukan tersebut, Pihak Kecamatan bersurat ke Bupati Paser untuk dipertemukan di meja rapat membahas terkait hal itu.
Baca juga: NEWS VIDEO Bupati Paser Tinjau Lokasi Jalan Rusak, Instruksikan Kadis PUTR Segera Bertindak
Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Perpanjang Sistem WFH bagi ASN Hingga 29 Maret 2021
"Kami membuat surat ke Pemda bisa memfasilitasi musyawarah dengan pengurus pasar yang lama yang berkaitan dengan akan digantikan dengan pengurus baru," kata Lukman saat ditemui di Parkiran Sekretariat Pemkab Paser.
Namun rapat kali ini dilakukan penundaan, karena Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya maupun Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana masih ada urusan lain.
Jadi pelaksanaan rapat ditunda dan akan dijadwalkan kembali untuk proses mediasi antara pihak Kecamatan maupun Perangkat Desa serta Pengurus lama Pasar Pait pada 19/03/2021, Pukul 09.00 Wita.
"Mudah-mudahan besok ada keputusan yang bisa kita ikuti bersama, untuk kindisi maupun kenyamanan para pedagang khususnya," katanya.
Baca juga: Tinjau Sejumlah Desa, Bupati Paser Fahmi Fadli Temukan 3 Hal yang Harus Dilakukan Penindakan
Baca juga: Banyak Korban Meninggal Akibat Covid-19, Tidak Terkecuali Tenaga Kesehatan, PMI Paser Angkat Suara
"Juga merupakan aset dari Pemerintah agar bisa dikelola dengan baik," harap Lukman.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Pait, Faizal Risal berharap agar permasalahan cepat diselesaikan.
"Harapan kami dari Pemerintah Desa, tentunya kami ingin penyelsaian permasalahan pasar desa ini bisa berjalan dengan baik, tidak terjadi benturan dan sebagainya," harapnya.
Penulis Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo