Berita Nasional Terkini
Cewek 16 Tahun Jadi Umpan, Polisi Gadungan di Tulungagung Peras Pria Hidung Belang
Tiga pelaku pemerasan yakni Adi Indra Guna (35), Dany Setiawan (36), dan Sujianto alias Jliteng (44) berhasil ditangkap polisi.
TRIBUNKALTIM.CO-Tiga pelaku pemerasan yakni Adi Indra Guna (35), Dany Setiawan (36), dan Sujianto alias Jliteng (44) berhasil ditangkap polisi.
Ia memanfaatkan seorang cewek yang masih berusia 16 tahun berinial W.
Ia menjadi umpan untuk melancarkan aksi ketiga pelaku untuk memeras pria hidung belang di Tulungagung dan Kediri.
Baca juga: Cyber Crime Polda Kaltim Sorot Kasus Sim Card Identitas Palsu, Penyidikan Penipuan Online Didalami
Baca juga: Berkas Telah P21, Kasus Pemerasan Oknum ASN & Penyelenggara Negara di Berau Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ketiganya ditangkap Polres Tulungagung
Komplotan ini menjebak korban dengan mengumpankan W yang 'Open BO'.
Saat korban kencan dengan W, tiga tersangka itu menggerebek kamar kencan dan mengintimidasi korban.
Ujung-ujungnya, tersangka minta sejumlah uang agar kasusnya tidak diteruskan.
"Kami masih memeriksa cewek yang bekerja sama dengan komplotan ini," terang AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Kasatreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Selayar Lakukan Pemerasan & Lecehkan 3 Polwan
Menurut Yudo, pihaknya tidak mau gegabah menetapkan W sebagai tersangka karena masuk kategori anak-anak.
Tapi, Yudo mengakui bahwa W menerima uang hasil pemerasan kawanan ini.
"Status W masih saksi. Tapi memang dia menerima uang imbalan dari hasil pemerasan," sambung Yudo.
W sudah lima kali menjadi umpan kawanan ini.
Dia sengaja diumpankan kepara korban karena statusnya masih di bawah umur.
Secara hukum, ancaman hukuman orang yang kencan dengan anak-anak lebih berat, sehingga kawanan ini lebih bisa mengintimidasi korban.
"Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak. Pelaku lebih punya power untuk menekan korban," ungkap Yudo.