Berita Nasional Terkini
Cewek 16 Tahun Jadi Umpan, Polisi Gadungan di Tulungagung Peras Pria Hidung Belang
Tiga pelaku pemerasan yakni Adi Indra Guna (35), Dany Setiawan (36), dan Sujianto alias Jliteng (44) berhasil ditangkap polisi.
Kini polisi masih mendalami pengakuan W untuk menentukan status hukumnya.
Yudo mengaku belum mendapat penjelasan kronologi W terlibat dengan kawanan pemeras ini.
Jika W ditetapkan sebagai tersangka, maka perkaranya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Sekarang dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor," tandas Yudo.
Sementara itu, tersangka Sujianto mengaku tidak pernah mengaku sebagai polisi.
Ikuti berita pemerasan dan polisi gadungan
Sujianto mengaku hanya mengintimidasi korban, dan menunjukkan pelanggaran hukum yang dilakukan korban.
Baca juga: Mengaku Polisi, Lakukan Pemerasan 11 Lokasi di Jakarta Barat
"Kami tidak pernah mengaku sebagai polisi. Kami dari LPKRI, bagian dari lembaga," kata Sujianto.
Sujianto juga mengaku hanya tiga kali beraksi dengan komplotannya.
Namun hasil penyidikan polisi, komplotan ini sudah beraksi dengan modus 'Open BO' sebanyak tujuh kali di Tulungagung dan dua kali di Kediri.
Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.
Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta.
Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L.
Korban asal Kecamatan Ngunut itu diperas sebesar Rp 5 juta.
Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat yang juga diperas sebesar Rp 5 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Gadungan Jadikan Cewek 16 Tahun Sebagai Umpan untuk Peras Pria Hidung Belang di Tulungagung, https://suryamalang.tribunnews.com/2021/03/20/polisi-gadungan-jadikan-cewek-16-tahun-sebagai-umpan-untuk-peras-pria-hidung-belang-di-tulungagung?page=all