Berita Nasional Terkini

Cynthiara Alona Kerjasama Muncikari Jual Jasa Anak, Tarif Murah Bisa Nego, Tamu Tak Perlu KTP

Cynthiara Alona kerjasama dengan Muncikari jual jasa seks anak di bawah umur, tarif murah bisa nego lewat aplikasi online, tamu tak perlu KTP.

Kolase Tribunkaltim.co
Cynthiara Alona ditetapkan tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur. Lantaran diduga kerjasama dengan Muncikari jual jasa persetubuhan anak di bawah umur, tarif murah bisa nego lewat aplikasi online, tamu tak perlu KTP. 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis peran Cynthiara Alona membuat heboh masyarakat Indonesia.

Usai namanya terseret dalam kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Lantaran diduga kuat menjalin kerjasama dengan muncikari menjual jasa seks anak di bawah umur, yang dipekerjakan di hotel Cynthiara Alona.

Kepada petugas, para tersangka membeberkan berapa tarif sekali kencan 15 pekerja seks di hotel milik Cynthiara Alona yang diketahui masih anak di bawah umur.

Tarif remaja yang menjajakan tubuhnya juga lewat aplikasi online tergolong murah, Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

Itupun para pria hidung belang masih bisa nego harga dengan para PSK belia tersebut.

Demi memperlancar bisnis prostitusi tersebut, para tamu hotel Cynthiara Alona bahkan tak perlu menunjukkan KTP saat bertandang ke wahana seks yang disediakan pihak hotel.

Profil Biodata Cynthiara Alona yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Prostitusi Online, Pernah Ditahan

Dilansir TribunMataram.com polisi mengatakan sang artis memasang tarif antara Rp 400 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

Berikut ulasan selengkapnya.

Polda Metro Jaya menangkap artis peran Cynthiara Alona dalam kasus dugaan eksploitasi anak berkaitan dengan prostitusi.

Kasus ini berkaitan dengan penggerebekan petugas kepolisian di hotel Alona, kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Hotel milik Cynthiara Alona itu dijadikan sebagai tempat prostitusi online.

Dalam kasus itu polisi menetapkan Cynthiara Alona serta dua pria berinisial DA dan AA, sebagai tersangka.

Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Online, Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Peran tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved