Berita nasional Terkini
Hakim Takut Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Offline, Resikonya Berbahaya, Imam Besar FPI tak Peduli
Majelis Hakim takut hadirkan Habib Rizieq Shihab di sidang offline, resikonya berbahaya, Imam Besar FPI tak peduli.
TRIBUNKALTIM.CO - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak mau ambil resiko menggelar sidang perkara Habib Rizieq Shihab.
Pengadilan dan jaksa penuntut umum memutuskan untuk menghadirkan terdakwa secara online, bukan hadir di ruang sidang pengadilan.
Ada ketakutan besar apabila sosok Imam Besar FPI itu hadir langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ketakutan itu bukan tanpa alasan, sebab Habib Rizieq merupakan sosok yang mampu menimbulkan kerumunan massa.
Hal itulah yang diantisipasi aparat hukum, untuk meminimalisir kejadian kerumunan baru, yang nantinya dimungkinkan bisa jadi masalah baru.
Kendati demikian, Muhammad Rizieq Shihab tak perduli dengan resiko berbahaya yang diungkap Majelis Hakim.
Habib Rizieq tetap ngotot, lalu terus mendebat Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang berjalan online.
Ia meminta haknya sebagai terdakwa yang dijamin UU.
Bahkan membandingkan dirinya dengan para koruptor yang mendapatkan perlakuan berbeda dalam penanganan kasus hukumnya.
Adu mulut tak terelakkan, Majelis Hakim tetap kukuh menetapkan bahwa terdakwa Habib Rizieq tak bisa menjalani sidang offline.
Baca juga: Nekat Tembus Sidang Habib Rizieq, Tokoh Penting 212 dari Artis jadi Wartawan, Ini Tujuan Sebenarnya
Baca juga: Cara Jaksa Paksa Habib Rizieq Ikuti Persidangan, Imam Besar FPI Tolak Via Online, Bukan Tanpa Dasar
Perdebatan panas sempat terjadi antara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, saat sidang online, Jumat (19/3/2021).
Rizieq sebagai terdakwa tegas menolak dirinya disidang secara online.
Ia pun mengungkit sejumlah nama koruptor, mulai dari Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa hadir langsung di persidangan.
Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021).
Persidangan online Rizieq disiarkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
"Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya, berapapun yang ditetapkan, saya ridho," kata dia.
"Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online, tapi kalau sidang offline saya siap ikut, dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin, saya akan ikuti semua peraturan," sambungnya.
Mendengar Rizieq yang terus-terusan menolak sidang online, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim mengeluarkan terdakwa yang dinilai telah berbuat gaduh.
Menengahi hal itu, ketua majelis hakim meminta Rizieq untuk mau disidang secara online.
"Tolong dengarkan dulu, ini kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan," kata Hakim Suparman.
"Meskipun habib juga tidak duduk di ruang persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan," sambungnya.
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Dihinakan saat Akan Hadiri Sidang Virtual, Polisi Buka Kejadian Sebenarnya
Majelis hakim juga tegas menolak permintaan Rizieq untuk dihadirkan langsung di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.
"Itu akan memancing kerumunan massa, habib ini banyak simpatisan, banyak simpatisan di luar," ujar Hakim Suparman.
"Ketika habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar," lanjutnya.
Mendapat penolakan itu, Rizieq lalu mengungkit nama-nama terdakwa kasus korupsi mulai dari Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang hadir saat disidang.
"Kenapa saya tidak bisa?" tanya Rizieq yang masih ngotot ingin disidang offline.
Majelis hakim menjelaskan bahwa Rizieq adalah sosok yang mampu memicu kerumunan massa sehingga tidak bisa dihadirkan di ruang sidang.
"Maaf ya habib, itu beda, habib ini banyak simpatisannya, ketika hadir di sini banyak kerumunan itu, itulah perbedaan habib dengan yang lain, bukan diskriminasi," terang Hakim Suparman.
"Enggak ada diskriminasi di sini habib," tambahnya.
Rizieq Klaim Dipaksa Hadir
Sejak awal hadir di persidangan, Rizieq langsung berbicara dengan nada tinggi kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar supaya dihadirkan dalam sidang tersebut.
Ia mengklaim, dirinya mendapat paksaan untuk menghadiri sidang online.
Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.
"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.
"Dipaksa, didorong, dihinakan."
Baca juga: NEWS VIDEO Habib Rizieq Mengaku Dihinakan saat Akan Hadiri Sidang Virtual
Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparman meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenangkan diri.
"Silakan duduk dulu habib," kata Hakim Suparman.
"Duduk dulu habib, saya jelaskan."
Seakan tak mengindahkan permintaan majelis hakim, Rizieq terus mengeluhkan mendapat perlakuan kasar supaya hadir di persidangan tersebut.
"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.
"Dengarkan dulu, saya jelaskan dulu habib," jawab Hakim Suparman.
"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.
"Karena terdakwa terus menerus berlaku yang tidak patut sehingga menggangu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini," kata JPU.
Baca juga: Amarah Kuasa Hukum Imam FPI, Sidang Habib Rizieq Ricuh, Terdakwa tak Hadir, Munarman: Jangan Ngeles!
Diketahui kepada Majelis Hakim, Habib Rizieq Shihab mengaku didorong dan dihinakan oleh petugas.
Namun Polri membantah telah melakukan kekerasan saat meminta Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.
Adapun Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca juga: Nekat Tembus Sidang Habib Rizieq, Tokoh Penting 212 dari Artis jadi Wartawan, Ini Tujuan Sebenarnya
Baca juga: Cara Jaksa Paksa Habib Rizieq Ikuti Persidangan, Imam Besar FPI Tolak Via Online, Bukan Tanpa Dasar
Namun eks pentolan FPI itu menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.
"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021) sebagaiman dilansir dari Tribunnews.com
Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.
Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.
"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.
Melansir Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.
Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan. Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.
Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke sebuah ruangan untuk melakukan sidang virtual.
Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.
Baca juga: Cara Jaksa Paksa Habib Rizieq Ikuti Persidangan, Imam Besar FPI Tolak Via Online, Bukan Tanpa Dasar
Baca juga: Meski Dipaksa Pasukan 1 Truk, Habib Rizieq Tolak Sidang Virtual, Didatangi Jaksa di Rutan Bareskrim
Alasan Majelis Hakim Tidak Izinkan Habib Rizieq Shihab Hadiri Sidang Secara Langsung
Alasan Majelis Hakim tidak mengizinkan Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang secara langsung terungkap.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengizinkan eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hadiri sidang secara offline atau tatap muka.
Rizieq Shihab yang punya banyak simpatisan jadi pertimbangan utama izin itu tak diberikan.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto mengaku khawatir timbul kerumunan sangat luas jika terdakwa Rizieq Shihab hadir di ruang persidangan di PN Jakarta Timur.
"Mengenai keinginan untuk dihadirkan secara langsung, kami tidak bisa terima," kata Khadwanto dalam sidang agenda pembacaan surat dakwaan di ruang sidang PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
"Karena itu akan memancing kerumunan massa, Habib ini banyak simpatisan di sini, di luar, ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar," ungkapnya.
Terlebih lagi, pemerintah melalui sejumlah regulasi telah mengatur kegiatan beracara menyesuaikan prinsip protokol kesehatan, termasuk menghindari potensi terbentuknya kerumunan.
"Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri-nya, peraturan gubernur-nya. Itulah sebabnya kita tidak bisa menghadirkan habib secara langsung," tutur dia.
Hakim sendiri meminta kepada Rizieq agar memanfaatkan kesempatan di persidangan ini untuk mencari keadilan.
Jika melewatkan persidangan ini, hakim menegaskan Rizieq akan rugi karena sidang akan tetap berjalan.
"Apabila habib tidak mau mengikuti persidangan, maka merugikan Habib sendiri karena sidan tetap jalan. Jadi yang rugi adalah Habib padahal kesempatan untuk lakukan pembelaan," jelas Khadwanto.
Baca juga: Amarah Kuasa Hukum Imam FPI, Sidang Habib Rizieq Ricuh, Terdakwa tak Hadir, Munarman: Jangan Ngeles!
Baca juga: NEWS VIDEO 33 Remaja Asal Balaraja Diamankan Polisi saat Hendak Tonton Sidang Rizieq Shihab
Sementara Rizieq Shihab yang tersambung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, meminta majelis hakim dan jaksa melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.
Ia mengaku lebih baik menunggu di dalam sel tahanannya menanti vonis yang dijatuhkan hakim.
"Kalau dipaksakan saya mohon izin saya walkout, kalau majelis dan jaksa ingin melanjutkan sidang saya ikhlas saya ridho anda melanjutkan sidang tanpa kehadiran saya, tanpa pengacara saya. Saya tunggu di dalam sel, berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya tidak mau berdebat lagi," pungkas Rizieq.
(*)
Berita tentang Habib Rizieq Shihab
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani