Berita Kukar Terkini

Pernikahan Anak Bupati Kukar Digelar dengan Aturan Prokes, Lampu Dipadamkan jika Lebihi Kapasitas

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah rencananya akan menggelar resepsi pernikahan anaknya pada Minggu (21/3/2021) besok.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekda Kukar Sunggono mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa saat resepsi pernikahan anak Bupati Kukar Edi Damansyah pada Minggu (21/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah rencananya akan menggelar resepsi pernikahan anaknya pada Minggu (21/3/2021) besok.

Pernikahan tersebut telah mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemkab Kukar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono Sabtu (20/3/2021) mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa saat resepsi pernikahan anaknya tersebut.

Baca juga: Kapolres Kukar Resmikan Kelurahan Bukit Biru sebagai Pilot Project Kampung Tertib Lalu Lintas

Baca juga: Pemkab Kukar Dukung Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di PN Tenggarong

Pihaknya pun telah mengeluarkan skema agar saat pelaksanaan resepsi pernikahan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan melakukan pembatasan jumlah tamu yang masuk ke dalam ruangan resepsi.

"Kami bantu merekayasa lokasi tempat kegiatan dan lain sebagainya bahwa sesuai protokol kesehatan. Dari pantauan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, alhamdulilah sudah bersesuaian. Mudah-mudahan besok tidak terlalu banyak kehadiran masyarakat bersama," ucap Sunggono saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pendopo Wakil Bupati Kukar Sabtu siang.

Agar tidak terjadi penumpukan tamu, pihaknya membagi ruang pernikahan.

Ruangan pertama diisi tamu dari masyarakat biasa, pejabat umum dan tamu VIP.

Masing-masing ruangan diisi tidak sampai 50 orang.

"Kapasitas masyarakat tidak sampai seribu. Tapi memperhatikan protokol kesehatan sampai 50 orang yang mobile," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kukar ini.

Sehingga nantinya masyarakat hanya duduk sementara waktu sembari menikmati hiburan yang disajikan pihak wedding organizer.

Kemudian tamu undangan berfoto bersama dan langsung keluar dari ruangan.

Untuk makanan yang disajikan pun berdasarkan standar protokol kesehatan.

Baca juga: Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Pola Pikir dan Kinerja Harus Lebih Baik

Baca juga: Bantu Pemkab Susun RPJMD 2021-2026, Bupati Kukar Edi Damansyah Bentuk Tim Gugus Tugas Idaman

Makanan yang diberikan tamu undangan dengan cara dikemas, tujuannya agar mengurangi risiko paparan Covid-19.

Selain itu, panitia akan memberikan kode khusus jika terjadi penumpukan tamu yang berlebihan.

Sunggono mengatakan pihak panitia pelaksana akan mematikan lampu jika terjadi jumlah massa yang berlebih.

Aturan tersebut tidak hanya dilakukan pernikahan anak Bupati saja.

Seluruh masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan dapat mengikuti proses tersebut.

Berita tentang Kukar

Berita tentang Edi Damansyah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved