Berita Nasional Terkini
Habib Rizieq Buat Keributan, Ini Kata Anak Buah Listyo Sigit, KY Dalami Dugaan Bos FPI Hina Hakim
Habib Rizieq Shihab buat keributan, ini kata anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Komisi Yudisial dalami dugaan bos FPI Hina Majelis Hakim.
TRIBUNKALTIM.CO - Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq belum lama ini membuat keributan di Rutan Bareskrim Polri.
Imam Besar FPI itu menolak mengikuti sidang secara virtual yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Habib Rizieq melontarkan pengakuan dipaksa, hingga didorong aparat hukum demi jalannya sidang.
Hal tersebut jelas langsung direspon pihak kepolisian yang bertanggungjawab mengamankan terdakwa Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri.
Di lain sisi, Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menyelidiki dugaan bos FPI melakukan penghinaan terhadap Majelis Hakim.
Diketahui, Habib Rizieq sempat adu urat dengan Majelis Hakim pada persidangan yang digelar online tersebut.
Habib Rizieq ngotot ingin hadir sidang secara offline di PN Jaktim, namun permintaan tersebut tak dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Baca juga: Ditanya Hotman Paris Ini Jawaban Mahfud MD di Kopi Johny, Soal Sidang Habib Rizieq, Puas atau Tidak?
Dilansir Tribunnews.com Polri membantah telah melakukan kekerasan saat meminta Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.
Adapun Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Namun eks pentolan FPI itu menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.
"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.
Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.
"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.
Baca juga: Hakim Takut Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Offline, Resikonya Berbahaya, Imam Besar FPI tak Peduli
Melansir Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.