Kisruh partai Demokrat

HASIL Teliti Berkas Partai Demokrat, Yasonna Sebut Versi KLB Moeldoko tak Lengkap, Kubu AHY Benar?

Hasil penelitian berkas Partai Demokrat, menkumham Yasonna Laoly sebut versi KLB Moeldoko tak lengkap dan sempurna, kubu AHY benar?

Kristianto Purnomo / Biro Pers Istana Kepresidenan Rusman
Hasil penelitian berkas Partai Demokrat, menkumham Yasonna Laoly sebut versi KLB Moeldoko tak lengkap dan sempurna, kubu AHY benar? 

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," jelasnya.

Menteri Yasonna mengatakan jika hal tersebut masih belum lengkap, maka pihaknya meminta untuk pihak KLB melengkapinya.

Kendati demikian ada tenggat waktu yang diberikan Kemenkumham untuk melalukan revisi nantinya.

"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Menteri Yasonna.

Baca juga: Partai Demokrat Moeldoko Disebut Gagal Daftar, Andi Arief Sebut Tragis dan Kudeta Gagal

KLB Menyerahkan Berkas ke Menkumham

Kubu KLB Deli Serdang, sudah menyerahkan dokumen terkait permohonan pengesahan partai kepada Menkumham.

Max Sopacua selaku anggota pengurus KLB Partai Demokrat mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut pada Senin (15/3/2021) kemarin.

"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, calon Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB itu menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tahap verifikasi berkas dari Kemenkumham.

Max mengatakan, untuk proses verifikasi ini sendiri dijadwalkan akan rampung sekitar 14 hari ke depan.

"Sekarang lagi verifikasi dari Kemenkumham, 14 hari atau paling lama akhir bulan, kami baru akan terima kabarnya," kata dia.

Baca juga: Tak Ingin Kecolongan, 4 Jurus AHY Cegah Moeldoko Rebut Partai Demokrat: Copot Jhoni Allen dari DPR

Kata Max Sopacua, jika dalam verifikasi tersebut terdapat revisi maka akan dilakukan perbaikan dan verifikasi berkas yang kedua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved