Bantuan Sosial
INFO TERBARU BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Cara dan Syarat Daftar, Siapkan KTP & SKU, Cair Rp 2,4 Juta
Pasalnya, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM 2021 tidak lama lagi segera diluncurkan
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Cara Resmi Daftar BLT UMKM 2021, Cair Lagi Maret Ini, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima
Baca juga: Waspada Penipuan, Cara Resmi Dapat Rp 2,4 Juta BLT UMKM, Cair Lagi Maret, Login eform.bri.co.id/bpum
Tentang BLT UMKM