Bantuan Sosial
INFO TERBARU BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Cara dan Syarat Daftar, Siapkan KTP & SKU, Cair Rp 2,4 Juta
Pasalnya, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM 2021 tidak lama lagi segera diluncurkan
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, terutama pelaku usaha kecil menengah.
Pasalnya, Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM 2021 tidak lama lagi segera diluncurkan.
Kabar itu diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
"Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden," ucap Teten, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman depkop.go.id, dilansir dari Tribunnews.com.
BLT UMKM diharapkan dapat membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM meningkat pada 2021.
Teten mengatakan BLT UMKM 2021 merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021.
Baca juga: NEWS VIDEO Tata Cara Mendapatkan BLT UMKM Maret 2021
Baca juga: Ingin Mendapatkan BLT UMKM Maret 2021, Ini Tata Cara, Syarat hingga Berkas yang Harus Disiapkan
Program PEN KUMKM itu terdiri dari dua klaster.
Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable lewat BLT UMKM.
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Bantuan itu berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas," ujar Teten.
Teten mengakui pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Cair Mulai Maret 2021, Cek Pencairan
Baca juga: Langsung Bisa, Cara Resmi & Syarat Daftar BLT UMKM 2021, Cair Lagi Maret, Login eform.bri.co.id/bpum
Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM yaitu Kesulitan Pemasaran 22,9%,Distribusi Terhambat 20,01%, Kesulitan Permodalan 19,39%, dan Bahan Baku 18,87%.
Sambil menunggu informasi detail tentang BLT UMKM 2021, tak ada salahnya Anda menyimak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari laman depkop.go.id: