Virus Corona
MUI Nyatakan Haram, AstraZeneca Bantah Vaksinnya Kandung Tripsin Babi, Simak Penjelasan Resminya
Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menyatakan haram, AstraZeneca justru bantah vaksinnya kandung tripsin babi, simak penjelasan resminya.
TRIBUNKALTIM.CO - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca haram belum lama ini.
Lantaran vaksin yang diproduksi di Universitas Oxford Inggris itu mengandung enzim tripsin babi.
Namun, fatwa MUI tak melarang vaksin AstraZeneca tersebut digunakan muslim Indonesia dalam proses vaksinasi corona.
Nahm terbaru pihak AstaZeneca memberikan keterangan resminya, merespon informasi yang menyebut vaksin mengandung enzim tripsin babi tersebut.
AstraZeneca terang-terangan membantah pernyataan tersebut.
Tak ada kandungan babi di dalam vaksin AstraZeneca.
Puluhan negara telah menyetujui pada proses pembuatan vaksin tersebut, beberapa di antaranya negara muslim, bahkan Dewan Islam dunia juga telah menyetujui vaksin yang dibuat di Universitas Oxford Inggris.
Baca juga: Ada Kandungan Tripsin Babi, MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Haram, tapi Boleh Dipakai Vaksinasi Corona
Ya, perusahaan bio farmasi global yang menciptakan vaksin Covid-19 AstraZeneca merespon kabar yang beredar terkait adanya kandungan tripsin babi dalam vaksin tersebut.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/3/2021), pihak AstraZeneca menjamin, vaksin yang turut diproduksi oleh Universitas Oxford ini tidak mengandung unsur hewani.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.
"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," jelasnya.
Pihaknya juga meyakini hal tersebut yang didasari oleh persetujuan dari 70 negara di dunia.
Beberapa negara tersebut didominasi oleh negara muslim yakni, Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia.
Keseluruhannya kata pihak AstraZeneca telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.
"Semua vaksin, termasuk Vaksin Covid-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi Covid-19 agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia secepatnya," ujarnya.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Vaksin AstraZeneca, Kata MUI soal Kandungan Enzim Tripsin Babi hingga Fungsi Sebenarnya