Berita Penajam Terkini
DPRD PPU Sorot Jembatan Mangrove Kampung Baru Penajam Paser Utara, Rusak tak Layak Dipakai
Situasi dan kondisi Jembatan Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Situasi dan kondisi Jembatan Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur mengalami rusak parah sejak satu tahun lalu.
Wisata hutan mangrove yang terletak di dekat Pantai Tanjung Jumlai tersebut dibangun sekitar tahun 2016 silam.
Saat di lokasi setempat, ketika pertama kali masuk kondisi lokasi tersebut sudah rusak parah serta tidak terawat.
Adapun pintu masuk sudah banyak kayu berserakan.
Baca juga: Virus Corona di Penajam Paser Utara, Positif Covid-19 Meningkat 13 Kasus, Wisma PKK Nihil Pasien
Baca juga: 9 Mobil Dinas DPRD Penajam Paser Utara Dipasang Stiker, Ketua Jhon Kenedy Berikan Alasannya
Sementara saat masuk ke jembatan kondisi kayu agak mengkhawatirkan jika digunakan untuk berjalan.
Karena jembatan mangrove yang menggunakan bahan kayu dengan ketebalan kayu yang tipis.
Setelah masuk beberapa meter kedalam lokasi, ada sebagian jambatan yang sudah roboh.
Pintu masuk juga terlihat dipalang untuk menandakan bahwa wisata itu masih ditutup karena Pandemi Covid-19. Hal itu juga tertuang dalam kebijakan pemerintah untuk menutup wisata dikala pandemi.
Menanggapi hal tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Komisi III, Muhammad Bijak mengatakan belum mendapatkan informasi terkait apa yang menjadi penyebab mangkraknya wisata tersebut.
Baca juga: Melihat Antisipasi Damkar PPU, Simulasi Penanganan Karhutla di Penajam Paser Utara
Memang sebelumnya sebelumnya agak ramai ya banyak aktivitas banyak kegiatan kemudian tidak ada lagi kegiatan.
"Saya pikir karena covid-19 makanya saya akan coba dulu kapan saya akan ke Kampung baru lagi, untuk cari informasi apakah apa yang menjadi penyebab adanaya vakum kegiatan mangrove tersebut," ungkapnya, Senin (22/3/2021).
Dirinya mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU serta Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) setempat untuk menjadi solusi terbaik bagi tempat wisata tersebut.
"Sayang juga Kan karena itu aset kita kan, sedangkan selama ini dalam situasi seperti ini menteri pun sudah mencoba menggiatkan lagi spot-spot wisata untuk diramaikan," ujarnya.

Tersangkut Persoalan Hukum
Diberitakan juga sebelumnya, bahwa pembangunan mangrove tersebut mengalami kasus hukum.