Berita Nunukan Terkini

Pelaku Tikam Ipar Sendiri, Dampaknya 20 Luka Tusukan, Polres Nunukan Meringkusnya

Seorang pria inisial AN (38), tega menikam ipar sendiri di dalam rumah hingga sebabkan 20 luka tusukan, Senin (22/3/2021), pukul 07.45 Wita.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Tersangka AN, sedang terbaring lemas di ruang UGD RSUD Nunukan dan dikawal oleh Polisi, Senin (22/03/2021). TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS  

"Mungkin tersangka takut, jadi pintu dia kunci lalu menusuk dirinya sendiri," tutur Ibnu Robbani saat ditemui di ruangannya.

Dari pengkauan saksi di TKP, kata Ibnu Robbani, saat kejadian berlangsung, hanya ada tiga orang di dalam rumah itu. Diantaranya AN, SY, dan Taufik (anak korban).

Bahkan, diketahui Taufik sempat melerai AN dan SY, namun oleh sang ayah (SY) menyuruh Taufik berlari keluar rumah.

"Untuk motif penikaman SY, masih dalam proses penyelidikan kami. Karena korban dan tersangka saat ini masih terbaring di RSUD Nunukan. Jadi belum dapat dimintai keterangannya," ungkapnya.

Hingga kini AN masih terbaring lemas di ruang UGD RSUD Nunukan dan dikawal oleh Polisi.

Sementara, terhadap SY dilakukan operasi di ruang ICU RSUD Nunukan, akibat 20 luka tusukan.

Terhadap AN dipersangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Tapi pasal yang dipersangkakan terhadap AN bisa berubah apabila ditemukan alat bukti lainnya," imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di Polsek Nunukan yakni seperangkat alat yang diduga untuk menghisap psikotropika jenis shabu, satu kotak berisi obat batuk jenis komix, dan sebilah pisau.

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar AN.

Berita tentang Nunukan Kalimantan Utara

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved