Berita Kaltim Terkini

Temuan BPK Kaltim, Perusda PT MMPKT Belum Setorkan Dana Rp 200 M, Mahasiswa akan Gelar Aksi Demo

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kaltim terkait belum disetorkan dana ke kas daerah senilai Rp 200 miliar oleh Perusda perlu ditindaklanjuti

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim demo di depan kantor Kejati Kaltim beberapa waktu lalu. Mereka meminta Kejati Kaltim mengusut dugaan korupsi PI 10 persen ke Perusda PT. MMPKT. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kaltim terkait belum disetorkan dana ke kas daerah senilai Rp 200 miliar oleh Perusda perlu ditindaklanjuti.

Potensi pemerintah daerah kehilangan pendapatan daerah hingga ratusan miliar tak bisa dibiarkan.

Sehingga sejumlah mahasiswa akan mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil pihak Direksi Perusda Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT).

Baca juga: Jatam Kaltim Soroti 60 Bekas Galian Tambang Batu Bara di Paser, Pemerintah Harus Bertindak

Baca juga: Dapat Arahan Gubernur Isran Noor, Kodam VI/Mlw Siapkan Alutsista untuk Tanggulangi Bencana di Kaltim

Sejumlah mahasiswa terdiri dari beberapa organisasi akan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (23/3/2021) besok.

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) menuntut DPRD Kaltim agar memanggil Direksi Perusda MMPKT.

Kordinator aksi, Nhazar mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kaltim bertindak tegas memanggil Perusda PT. MMPKT.

Pemanggilan tersebut diduga berdasarkan temuan dari LHP BPK Kaltim terkait pariticipating interest (PI) beberapa waktu lalu.

Dari data yang didapat potensi pemerintah kehilangan pendapatan daerah dari PT. MMPKT itu senilai lebih dari Rp 200 miliar.

Sebab perusahaan tersebut disinyalir belum menyetor kepada pemerintah.

"Yang jelas kami meminta DPRD Kaltim melalui Komisi II memanggil komisaris dan Dewan Pengawas Perusda Kaltim, khususnya PT. MMP dan MMPKT untuk dimintai pertanggungjawaban terhadap temuan BPK di perusda tersebut karena ini sudah jelas perbuatan melawan hukum karena tidak menyetorkan dana bagi hasil PI langsung ke kas daerah," ucapnya.

Poin kedua yang diminta Gempur, yaitu DPRD memanggil panitia seleksi (Pansel) direksi Perusda.

Sebab mahasiswa mensinyalir adanya dugaan peserta titipan selama proses seleksi.

"Kami juga meminta DPRD Kaltim memanggil timsel Perusda Kaltim untuk membuka ke publik nama-nama dan latar belakang para calon pendaftar biar publik bisa menilai apakah benar Perusda ini diisi bukan dari orang titipan atau pensiunan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

Bahkan ketika mencoba mengonfirmasi belum ada respons dari pihak perusahaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved