Berita Balikpapan Terkini
Kapolri Resmikan E-TLE Secara Nasional, Berikut Jadwal Pelaksanaan untuk di Kota Balikpapan
Secara virtual, Kapolri Jendpol Listyo Sigit Prabowo meresmikan Electronic Traffic Law Enforcment atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
"Ini sudah intruksi Kapolri," tuturnya, Rabu (24/2/2021).
Ia mengemukakan, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan akan direkam oleh tilang elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Mekanisme E-TLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan,” kata AKP Imam Syafii.
Dia menuturkan, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi melaksanakan proses penilangan.
Nantinya, yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.
Sebab para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan E-TLE.
Razia lalu lintas yang biasa dilakukan aparat kepolisian tetap akan berjalan sesuai jadwal.
Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat
Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti
"Operasi zebra dan lainnya tetap dilakukan, tapi tidak kami tilang. Hanya memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ditanya mengenai penerapan ETLE di Bontang, AKP Imam Syafii mengatakan, regulasi akan segera dirampungkan tahun ini.
Saat ini pihaknya masih merampungkan infrastruktur yang dibutuhkan.
Agar ETLE dapat secara efektif digunakan.
"Infrastrukturnya masih dikerjakan. Karena semua berbasis IT. Kaltim termasuk daerah priorotas. Mungkin bulan Agustus kita akan mulai,” ucapnya.
Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo