Virus Corona di Bontang
PPKM di Bulan Ramadhan, Pemkot Bontang Bolehkan Gelar Salat Tarawih dan Buka Puasa Bersama
Penerapan PPKM Mikro di bulan ramadhan dipastikan tidak menghalangi masyarakat melaksanakan salat tarawih di masjid.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Penerapan PPKM Mikro di bulan ramadhan dipastikan tidak menghalangi masyarakat melaksanakan salat tarawih di masjid yang ada di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Selasa (23/3/2021).
Relaksasi pelaksanaan ibadah ini dilakukan lantaran dinilai pemerintah telah bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Orang Jepang Merasa Kesepian Lantaran Datang Pandemi Covid-19, Pemerintahnya Buat Kementerian Khusus
Hal itu dibuktikan, persebaran kasus virus Corona di Bontang telah melampaui empat parameter yang menunjukan kondisi aman.
"Kalau agenda keagamaan kami perbolehkan. Namun tetap mengikuti standar prokes dari Tim Satgas Covid," kata Aji.
Dia melanjutkan, selain relaksasi aktivitas keagamaan.
Baca juga: Diklaim Berhasil Tekan Tren Kasus Covid-19, Wawali Bontang Basri Rase Kukuhkan 1.323 Relawan
Pemkot juga memberi pelonggaran bagi pelaku usaha UKM untuk berjualan di pasar Ramadan nanti.
Aktivitas jual beli selama Ramadan nanti harus tertib dengan protokol kesehatan.
"Iya boleh saja, ini kan juga untuk pemulihan Ekonomi," bebernya.
Baca juga: Jadwal Penerapan Tilang Elektronik di Bontang, Pelanggar Lalu Lintas Terekam CCTV Kena Sanksi
Baca juga: Rencana Pemipaan Air Bersih Kampung Sidrap Terhalang Status Wilayah, Pemkot Bontang tak Berkutik
Sementara, Kabid Bimas Islam Kemenag Bontang, Ali Mustofa, menegaskan jika pelaksanaan salat tarawih ini tetap mengikuti protokol kesehatan.
Seluruh panitia mesjid akan membatasi 50 persen jamaah dari akumulasi total kapasitas dayang tampung tempat ibadah.
Baca juga: NEWS VIDEO Pembongkaran Makam Jenazah Corona, 6 Orang Dinyatakan Jadi Tersangka
"Iya boleh, tapi ikut prokes. Hanya 50 persen aja jamaah disetiap mesjid," ungkapnya.
Tak hanya salat tarawih. Termasuk pelaksanaan agenda buka puasa bersama juga telah diperbolehkan.
"Boleh juga, tetapi asal prokes," pungkasnya.
Varian B117 dari Inggris