Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Masih Larang Sekolah Tatap Muka, Bupati AGM: Demi Kebaikan Bersama
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk proses pembelajaran sekolah di Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Hanya saja hal tersebut berdasarkan zonasi di tingkat RT hingga Kelurahan.
Jika RT atau Kelurahan tersebut sudah di bawah zona merah maka pembelajaran tatap tetap dilaksanakan.
Ataupun zona merah sekalipun pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan persyaratan tertentu.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Digelar Mulai Juli 2021, Kadinkes Berau Tegaskan Pentingnya Prokes
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Digelar Juli 2021, Kadisdik Berau akan Koordinasi Dulu dengan Satgas Covid-19
Andi M Ishak berharap semua sekolah segera mempersiapkan kebutuhan yang harus dipenuhi agar saat pemerintah pusat mengizinkan tidak kelabakan.
Andi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengenai kebijakan belajar tatap muka tersebut.
"Hanya saja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menyiapkan segala sesuatunya. Hingga memastikan peserta didik dari rumah harus diatur mekanisme pembelajaran, full atau dibatasi," tuturnya.
Untuk itu ia berharap sekolah bisa membuat regulasi mulai dari rumah tiap siswa hingga masuk ke sekolah supaya bebas dari Covid-19.
Selain itu peranan orangtua dalam memantau anak-anak usai sekolah juga sangat penting.

Sebab seringkali murid-murid itu tidak langsung pulang ke rumah dan langsung pergi ke beberapa tempat yang berpotensi membawa virus.
"Apapun yang baru nanti apabila diperbolehkan kita analisa pada sekolah yang siap. Jangan sampai kita buka ada sekolah yang tidak siap. Kalau selama dalam kelas bisa dijaga. Apalagi saat pulang nah ini risikonya nularin atau tidak," pungkasnya.
Penulis Dian MS | Editor: Budi Susilo