Berita Tarakan Terkini

Persoalan Lahan Warga di Kawasan Bandara Juwata, Ini Kata Sekretaris Komisi I DPRD Tarakan

Beberapa aspirasi masyarakat Kota Tarakan kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra.

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Seketaris Komisi I DPRD Kota Tarakan, Dino Andrian saat ditemui di salah satu cafe di Tarakan.TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tarakan, Dino Andrian menyampaikan, beberapa aspirasi masyarakat Kota Tarakan kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra.

Aspirasi tersebut, dia sampaikan pada saat pertemuan rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan pada Senin (22/3/2021) lalu.

Adapun aspirasi yang disampaikan oleh Dino, salah satunya mengenai persoalan lahan warga yang ada di kawasan Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Baca juga: Bentuk Tim Percepatan Ekspor di Kaltara, Kepala BKP Tarakan Sebut Kaltara Miliki Potensi SDA Tinggi

Baca juga: Calon Jamaah Haji Tarakan Wajib Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Umumkan Pelaksanaan Suntiknya

Diketahui, permasalahan tersebut, sampai saat ini belum menemui titik terang. Padahal kata dia, persoalan tersebut sudah cukup lama berlarut-larut.

"Oleh karena itu, di momen kunjungan kerja itu (Wamen ATR/BPN), saya kebetulan mendapat delegasi dari DPRD Kota Tarakan untuk mengikuti pertemuan tersebut. Maka saya sampaikan terkait persoalan tersebut," ujarnya, Rabu (24/3/2021)

Dia sampaikan, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat antara para pemilik lahan, BPN Kota Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan, yang mana sampai pada satu kesimpulan membuat rekomendasi kepada Kabandara Juwata Tarakan untuk menindaklanjuti persoalan lahan warga tersebut.

Baca juga: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan Kembali Gelar Vaksinasi Massal

Baca juga: Canangkan Zona Integritas, Kajari Tarakan Ingin Tunjukkan Mereka Berintegritas

Namun kata dia, hal tersebut dirasa belum cukup untuk bisa mengurangi masalah yang terjadi.

Sebab itu, dirinya pun menyampaikan permasalahan lahan itu kepada Wamen ATR/BPN maupun Kanwil BPN Kaltim-Kaltara.

"Kita patut bersyukur ada janji, walaupun sebatas Janji verbal yang disampaikan Wamen melalui Kepala Kanwil. Beliau mengatakan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan melibatkan Pemprov maupun Pemkot Tarakan," katanya. (*)

Berita tentang Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved