Berita PPU Terkini

PPU Belum Terapkan Tilang Elektronik tapi Rencana akan Diterapkan di Dua Titik Ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara nasional telah meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Sela

TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara AKP Edy Haruna mengemukakan, pihaknya ke depan telah berencana untuk memasang ETLE di wilayah PPU. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara nasional telah meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/3/2021) kemarin.

Peluncuran ETLE sendiri masih diluncurkan oleh 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera tilang.

Kalimantan Timur diwakilkan oleh Kota Balikpapan dengan dipasang satu kamera tilang elektronik.

Baca juga: Pengerjaan Pipa di Lawe-Lawe Penajam Paser Utara Dinilai Ilegal, Pemkab PPU Ambil Jalur Hukum

Baca juga: Workover Disebut Ilegal, Pemkab PPU Lakukan Penyegelan, Dirut PT BTW Kirim Surat Klarifikasi

Sementara itu, di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diketahui belum menerapkan tilang ETLE.

Kendati demikian, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas Polres PPU, AKP Edy Haruna mengemukakan, pihaknya ke depan juga telah berencana untuk memasang ETLE di wilayah PPU.

"Di kota-kota besar, seperti Jakarta sudah beberapa titik terpasang, kemudian kota pertama di Kaltim ini ada di Balikpapan, kemarin di-launching di 12 Polda, termasuk nanti yang daerah kita, insha Allah kita bisa memasang," kata Kasatlantas, Rabu (24/3/2021).

Kasatlantas mengemukakan, pemasangan tilang elektronik atau ETLE akan ditempatkan di dua titik, yaitu di lampu merah Gerbang Madani PPU dan Kelurahan Petung.

"Rencana nanti ini di depan sini (Lampu Merah Gerbang Madani), dan di daerah Silkar, mudah-mudahan bisa lebih cepat kalau anggarannya sudah ada," ujarnya.

Kasatlantas menjelaskan mekanisme ETLE tersebut kurang lebih sama seperti elektronik tilang.

Hanya saja, menurutnya, kelebihan ETLE dapat meminimalisir kontak erat antara petugas dan pelanggar di lokasi agar terhindar dari penyimpangan.

"seminimal mungkin petugas dan pejalan itu tidak langsung (dirazia di lokasi) cukup direkam secara akurat kalau elektronik kan nggak bisa dibohongi, ada buktinya," ucap Kasatlantas.

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved