Berita Berau Terkini

Tes Antigen Bagi Penumpang di Bandara Kalimarau Berau Masih Berlaku

Sejak pemberlakuan wajib tervalidasi rapid antigen bagi penumpang baik berangkat maupun datang di Bandara Udara Kalimarau, Kabupaten Berau,berlaku

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Suasana kedatangan penumpang di bandara udara Kalimarau, Berau.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB-Sejak pemberlakuan wajib tervalidasi rapid test antigen bagi penumpang baik berangkat maupun datang di Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, masih berlaku, Rabu (24/3/2021).

Menurut Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Bambang Hartato diawal pemberlakuan banyak calon penumpang yang terlambat, bahkan hingga saat ini masih ada kasus serupa namun jarang sekali.

"Karena rata-rata sudah paham alurnya," ungkap Bambang.

Baca juga: Wakil Bupati Berau Gamalis Harap Pemerintah Provinsi Kaltim Bantu Kembangkan Ekonomi Kreatif Daerah

Baca juga: Pembentukan Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan Efektif Tekan Angka Penyebaran Kasus Corona di Berau

Bambang menegaskan, hingga saat ini baik calon maupun orang yang datang dan masuk melalui Kalimarau wajib menyertakan keterangan usai rapid dan tervalidasi.

Kalimarau juga menyiapkan operasional terkait dengan pelayanan bandara, mengenai pemeriksaan dilakukan oleh KKP di kesehatan yang juga ada di Kalimarau.

Bambang menyebutkan hanya memastikan seluruh calon penumpang yang melalui pintu masuk dan keluar sudah tervalidasi.

Baca juga: Menekan Penyebaran Covid-19, Bupati Berau Sri Juniarsih Resmikan Kampung Tangguh Lestari

"Kami mendukung dan support proses pelaksanaan regulasi dari kementerian kesehatan disini KKP sesuai bunyi regulasinya dan satgas Covid nasional, artinya apa yang bisa kami lakukan dalam proses itu kami melaksanakan dan mendukung penuh yang diamanahkan ke kami, kalau masalah sampai kapan, kami tidak tahu," tuturnya.

Untuk memudahkan alur keberangkatan Bambang meminta kepada seluruh masyarakat calon penumpang untuk lebih dahulu melakukan rapid antigen sebelum membeli atau memesan tiket pesawat.

Sebab ada sejumlah kasus calon penumpang yang tertinggal karena belum melakukan rapid antigen. Untuk memudahkan proses rapid bagi calon penumpang, UPBU Kalimarau juga menyediakan wadah untuk petugas khusus melakukan rapid kepada calon penumpang.

"Tetapi ya tetap lebih baik rapid dulu,sehingga mudah divalidasi petugas, jangan beli tiket dulu baru rapid apalagi jika waktunya mepet," tuturnya.

Baca juga: Temui Gubernur Kaltim Isran Noor, Bupati Sri Juniarsih Sampaikan Program Prioritas Pemkab Berau

Bambang mengungkapkan, awal penerapan wajib rapid sebelum terbang ada calon penumpang yang batal berangkat atau tertinggal pesawat.

"Di Awal-awal penerapan kebijakan ada ya, sekarang sudah berjalan cukup lama, prosesnya juga dibantu tetapi tetap melihat slot waktu dan ketika belum tervalidasi mereka walaupun sudah disarankan rapid terlebih dahulu," tutupnya. (*)

Berita tentang Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved