Berita Kaltim Terkini
Beasiswa Kaltim Tuntas 2021 Dibuka, Pemprov Anggarkan Rp 160 Miliar, Berikut Persyaratannya
Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kembali diluncurkan tahun 2021. Rencananya, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 160 miliar.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kembali diluncurkan tahun 2021.
Rencananya, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 160 miliar.
Dengan asumsi anggaran semester pertama dikeluarkan senilai Rp 88 miliar.
Lalu bagaimana persyaratan untuk memperoleh beasiswa tersebut?
Ketua Panitia BKT Iman Hidayat usai peluncuran program Kamis (25/3/2021) pukul 17.00 WITA mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para penerima.
Baca juga: Rapat dengan Komisi X DPR RI, Isran Noor Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS, Tidak Usah Ikut Tes
Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Masyarakat Kaltim Diimbau Waspadai Dua Kejahatan Ini
Pertama, mahasiswa harus memiliki KTP berdomisili Kalimantan Timur.
Kedua memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dua semester awal minimal 3,0.
Kemudian akreditasi kampus dan Fakultas minimal B.
Beasiswa ini ada dua jenis, yaitu stimulan dan tuntas.
"Kalau BKT itu syaratnya KTP Kaltim, kedua akreditasi Perguruan Tingginya minimal B. Bedanya dengan stimulan, perguruan tinggi tidak harus B," ucapnya.
Jika salah satu persyaratan itu tidak terpenuhi otomatis tidak mendapatkan kesempatan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kemudian saat pencairan nanti mahasiswa harus terus mendapatkan nilai IP 3,0.
Dan mahasiswa harus menyelesaikan kuliah di bawah delapan semester.
Sistem pembayaran beasiswa dilakukan dua tahap.
Pertama pemerintah membayar beasiswa dua semester awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-panitia-bkt-iman-hidayat-tribunkalti.jpg)