Virus Corona di Balikpapan
MUI Balikpapan Ikuti Pengurus Pusat Soal AstraZeneca, Harapannya Vaksin Halal Diperbanyak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, secara tegas akan mengikuti fatwa MUI di pusat.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, secara tegas akan mengikuti fatwa MUI di pusat.
Hal tersebut berkaitan dengan penggunaan vaksin AstraZeneca yang menuai pro kontra soal kehalalannya di masyarakat.
Sekertaris MUI Kota Baikpapan, Jailani, menjelaskan dasaran hukum daripada penggunaan vaksin AstraZeneca.
Baca juga: Antusias Ikuti Penyuntikan Vaksin, Sejumlah Guru di Bontang tak Sabar Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: 1.300 Guru SD Divaksin, Tim Satgas Covid-19 Pastikan Pembelajaran Tatap Muka di Bontang Bisa Digelar
Dalam ketentuannya vaksin AstraZeneca hukumnya haram lantaran mengandung enzim babi.
Namun dalam penggunaannya diperbolehkan sebab, dalam kondisi darurat pandemik Corona atau Covid-19.
"Walau demikian, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (26/3/2021).
Fatwa MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca dikarenakan kondisi yang mendesak.
Kemudian didukung dengan keterangan ahli yang kompeten, bahaya jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci, tidak mencukupi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).
Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, 1.390 Guru di Bontang Bakal Divaksin Mulai Besok
Sehingga, pemerintah pun tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin dikarenakan keterbatasan.
"Jadi vaksin AstraZeneca boleh karena kedaruratan. Karena harapannya Indonesia bisa bebas dari pandemi Covid-19,” katanya.
Baca juga: Vaksinasi Guru Dikebut, Walikota Rizal Effendi Susun Kebijakan PTM di Balikpapan
Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, 1.390 Guru di Bontang Bakal Divaksin Mulai Besok
Kendati begitu, Jailani mengharap vaksin halal seperti Sinovac ataupun lainnya bisa diperbanyak.
"Semoga sejenis Vaksin Sinovac bisa dibuat lagi, sehingga tidak ada keraguan bagi umat untuk menggunakannya,” tutupnya.
Vaksin Covid-19 di Balikpapan Menipis
Berita sebelumnya. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan tak membuka sasaran baru vaksinasi pada minggu ini.
Hal tersebut dikarenakan ketersediaan stok vaksin Covid-19 yang menipis atau bahkan kurang jika digunakan pada pekan depan.
Baca juga: 30 Persen Guru Divaksin, Balikpapan Optimistis Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, membeberkan data ketersediaan vaksin yang dimiliki Kota Minyak.
"Tidak ada sasaran baru vaksinasi setelah guru pada minggu ini," tegasnya, Rabu (24/3/2021).
Adapun stok vaksin terakhir yang dimiliki Kota Balikpapan terkahir berasal dari buffer stok milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sebanyak 700 vial vaksin datang.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Balikpapan Bakal Kembali Sebar Angket
Hanya saja penggunaannya sudah diperuntukkan bagi vaksinasi Jamaah Haji.
Yakni sebanyak 533 dosis, serta menunjang pelaksanaan vaksinasi guru yang dilakukan kemarin, dengan 2.000 sasaran.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Calon Jamaah Haji di Samarinda, Wawali Rusmadi: Tinggal Menunggu Arab Saudi
Selain itu, stok vaksin yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota juga dipersiapkan untuk vaksinasi lansia rutin di puskesmas, Rabu dan Sabtu.
"Rata-rata perhari ada 1.350 lansia, untuk dosis pertama. Dosis kedua akan dilakukan di BSCC Dome, akhir pekan nanti," jelasnya.

Lantaran masih terbatas jumlah vaksin Covid-19, maka apabila terdapat distribusi vaksin dari pemerintah pusat.
Penggunaannya pun masih akan difokuskan untuk kelompok pelayanan publik dan lansia, yang banyak belum menerima suntikkan.
"Sehabis itu selesai vaksinasi, kita masih akan menunggu vaksin berikutnya," tandas wanita yang kerap disapa Dio itu.
Berita tentang Andi Sri Juliarty
Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo