Berita PPU Terkini
Semua Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara Jadi Relawan SDGs Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur sepakat membentuk Relawan SDGs (Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur sepakat membentuk Relawan SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) di setiap desa di wilayah setempat.
Relawan SDGs akan diterapkan pada semua desa yang ada di empat kecamatan yang ada di kabupaten PPU.
Sebanyak 30 desa yang ada di PPU sepakat ikut membentuk SDGs hingga 2030.
Baca juga: PPU Belum Terapkan Tilang Elektronik tapi Rencana akan Diterapkan di Dua Titik Ini
Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Partisipatif Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten PPU, Ramang, mengatakan relawan SDGs di setiap desa itu nantinya bertugas untuk melakukan pendataan untuk pembangunan yang berkelanjutan di wilayah masing-masing.
"Untuk pendataan dalam rangka SDGs ini, relawan akan menggali, mengumpulkan, mencatat, verifikasi, dan validasi data SDGs desa yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan desa," kata Ramang, Kamis (25/3/2021).
Relawan SDGs ini harus mendata aset dan potensi aset desa yang bisa dimanfaatkan untuk pencapaian tujuan pembangunan desa.
Kemudian masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi penyusunan program pembangunan desa.
Berbagai informasi yang dapat menggambarkan kondisi objektif desa dan masyarakat desalah yang harus didata oleh relawan SDGs.
Baca juga: Dukung Program Prioritas Dana Desa, Pemkab Kukar Arahkan DD 2021 untuk Percepatan Pencapaian SDGs
"Tujuan SDGs selanjutnya adalah ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif," ujar Ramang.
SDGs Desa merupakan upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga hal ini menjadi penting dalam rangka perencanaan pembangunan jangka panjang.
Dihimpun dari Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020, sebanyak18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera.
Baca juga: Hadiri Konferensi SDGs, Gubernur Irianto Ajak Generasi Milenial Ikut Jaga Kebersihan Laut
Selanjutnya pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa.
Berikutnya adalah desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa.
Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola