Berita PPU Terkini

Semua Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara Jadi Relawan SDGs Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur sepakat membentuk Relawan SDGs (Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Suasana Rapat Pembangunan Partisipatif Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten PPU, TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur sepakat membentuk Relawan SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) di setiap desa di wilayah setempat.

Relawan SDGs akan diterapkan pada semua desa yang ada di empat kecamatan yang ada di kabupaten PPU.

Sebanyak 30 desa yang ada di PPU sepakat ikut membentuk SDGs hingga 2030.

Baca juga: PPU Belum Terapkan Tilang Elektronik tapi Rencana akan Diterapkan di Dua Titik Ini

Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Partisipatif Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten PPU, Ramang, mengatakan relawan SDGs di setiap desa itu nantinya bertugas untuk melakukan pendataan untuk pembangunan yang berkelanjutan di wilayah masing-masing.

"Untuk pendataan dalam rangka SDGs ini, relawan akan menggali, mengumpulkan, mencatat, verifikasi, dan validasi data SDGs desa yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan desa," kata Ramang, Kamis (25/3/2021).

Relawan SDGs ini harus mendata aset dan potensi aset desa yang bisa dimanfaatkan untuk pencapaian tujuan pembangunan desa.

Kemudian masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi penyusunan program pembangunan desa.

Berbagai informasi yang dapat menggambarkan kondisi objektif desa dan masyarakat desalah yang harus didata oleh relawan SDGs.

Baca juga: Dukung Program Prioritas Dana Desa, Pemkab Kukar Arahkan DD 2021 untuk Percepatan Pencapaian SDGs

"Tujuan SDGs selanjutnya adalah ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif," ujar Ramang.

SDGs Desa merupakan upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga hal ini menjadi penting dalam rangka perencanaan pembangunan jangka panjang.

Dihimpun dari Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020, sebanyak18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera.

Baca juga: Hadiri Konferensi SDGs, Gubernur Irianto Ajak Generasi Milenial Ikut Jaga Kebersihan Laut

Selanjutnya pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa.

Berikutnya adalah desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa.

Berita tentang PPU

Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved