Berita Nasional Terkini
Nasib Nahas Kini Dialami 4 Polisi yang Salah Tangkap Kolonel TNI, Perintah Langsung dari Mabes Polri
Anggota Polisi dari Satresnarkoba Polresta Malang juga terancam sanksi. Bahkan Mabes Pori memantau langsung pemeriksaan keempatnya.
Polisi reserse narkoba tersebut sedang mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Oknum TNI berpangkat kolonel tersebut bahkan sempat dilakukan penggeledahan oleh polisi.
Namun belakangan rupanya mereka melakukan salah tangkap alias salah sasaran.
Walhasil, keempat polisi tersebut saat ini mendapatkan sanksi dari Propam.
Diketahui Kapolres Malang juga telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap tersebut.
Dilansir TribunTimur.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Tragedi petugas Satnarkoba dari Polres Malang Kota yang salah target berbuntut permintaan maaf.
Bahkan, personil kepolisian yang melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut dikabarkan dikenai sanksi oleh Divisi Propam.
Polisi membenarkan
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan ada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran.
Sehingga menangkap anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kejadian itu memang benar ada, dan telah dimediasi.
Kami sudah minta maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Dan permintaan maaf itu telah diterima," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur dikutip dari SURYAMALANG.COM (Jaringan Warta Kota), Jumat (26/3/2021).
Pihaknya tetap akan menindak anggota polisi yang terlibat karena telah melanggar SOP dalam tindakan kepolisian.