Berita Nasional Terkini

Muncikari Ditangkap Polisi, Punya 8 Anak Buah, Ada Usia yang Belasan Tahun dengan Tarif Rp 1,5 Juta

Polisi berhasil membekuk muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi di Kota Malang Jawa Timur

Editor: Budi Susilo
IST via Tribunnews
Ilustrasi prostitusi yang melibatkan remaja wanita. Polisi berhasil membekuk muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi di Kota Malang Jawa Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, MALANG - Polisi berhasil membekuk muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi di Kota Malang Jawa Timur

Sebut saja tersangka bernama Mami Sela, polisi berhasil mengamankan barang bukti saat dilakukan penangkapan. 

Barang bukti tersebut berupa smartphone IPhone 7 sebagai sarana transaksi.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Online, Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Baca juga: Marak Kasus Prostitusi Online, Komisi IV DPRD Samarinda Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Dan juga ditemukan barang bukit yakni uang sebesar Rp 300 ribu.

Bisnis prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur terbongkar.

Seorang muncIkari diamankan pihak kepolisian. Inisialnya SPH. Orang mengenalnya sebagai Mama Sela. Usianya 25 tahun.

Mama Sela menggeluti bisnis prostitusi online bersama delapan pekerja seks komersial (PSK). 

Ia membanderol anak asuhnya Rp 1,5 juta sekali kencan.

Apes baginya, ketika anak buahnya berinisial NN usia 19 tahun sedang melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dijadikan saksi kasusnya.

NN terkejut ketika sedang berduaan dengan pasangan haramnya tiba-tiba digerebek. Mereka dibawa ke Polsek Belimbing.

Baca juga: NEWS VIDEO Praktik Prostitusi Anak Dibawah Umur Kembali Diungkap Polisi, Seorang Mucikari Diamankan

Baca juga: Kembangkan Kasus Prostitusi Online di Balikpapan, Polisi Tangkap DW, Ternyata Istri Tersangka IK

Dari kedua pasangan haram yang menjadi saksi inilah, akhirnya Mami Sela menjadi tersangka.

Mami Sela ditangkap anggota Polsek Belimbing pada Selasa (23/3/2021) pukul 20.30 WIB.

Terungkap, Mami Sela sudah 16 kali melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang menginginkan delapan anak buahnya.

Sedangkan NN, baru dua kali dijual oleh Mami Sela. Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo menjelaskan kronologi penangkapan saat anggotanya Operasi Pekat.

Baca juga: Marak Kasus Prostitusi Online di Samarinda, Wakil Walikota Rusmadi Wongso Angkat Bicara

Baca juga: Balai Pemasyarakatan Samarinda Dampingi Proses Hukum Pelaku Prostitusi yang Diungkap Polair

"Kami mendapat informasi, bahwa di kawasan Jalan Glintung Gang IV, ada seorang wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai mucikari .

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved