Virus Corona di Balikpapan

Jelang Pembelajaran Tatap Muka Kala Pandemi Covid-19, Balikpapan Butuh Tambahan Disinfektan

Pemerintah Kota Balikpapan masih terus membutuhkan bantuan berupa desinfektan dan masker hingga saat ini

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kegiatan penyemprotan yang dilakukan kepada setiap sekolah di Kota Balikpapan pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Hanya saja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) tetap belum memperbolehkan PTM untuk tingkat SMA maupun SMK.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Masih Larang Sekolah Tatap Muka, Bupati AGM: Demi Kebaikan Bersama

Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, 1.390 Guru di Bontang Bakal Divaksin Mulai Besok

"Saat ini masih tidak diperbolehkan pembelajaran tatap muka. Kami masih menunggu instruksi berikutnya," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Anwar Sanusi melalui sambungan telepon, Kamis (25/3/2021).

Hanya saja saat ini pihaknya hanya memperbolehkan siswa SMA dan SMK masuk sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah maupun praktek.

Hanya saja untuk jumlah murid yang ikut ujian menyesuaikan dengan kondisi masing-masing ruangan sekolah.

Perlu jarak antar murid dan di dalam kelas tidak boleh padat menjadi syarat diperbolehkan ujian sekolah ataupun praktek.

Ia tidak mempermasalahkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lainnya untuk menyelenggarakan PTM. Sebab ranah Disdik Kabupaten Kota untuk sekolah tingkat SD dan SMP.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Belum Dimulai, Disdikbud Kukar Persiapkan Juknis dan Tahapan Pelaksanaannya

"Tergantung kebijakan masing-masing Disdik di daerah. Sebab tanggung jawab mereka untuk tingkat SMP maupun SD," ucap Anwar Sanusi.

Sementara itu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) yang juga jubir Satgas Covid-19 Kaltim Muhammad Andi Ishak mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pemerintah pusat melalui Kementrian pendidikan.

Jika memang bisa dilakukan tentunya ada regulasi yang bekerjasama erat dengan penerapan PPKM mikro di Kaltim. Ia mencontohkan jika daerah Kabupaten Kota masih memiliki zona merah tetap diperbolehkan PTM.

Hanya saja hal tersebut berdasarkan zonasi di tingkat RT hingga Kelurahan. Jika RT atau Kelurahan tersebut sudah dibawah zona merah maka PTM tetap dilaksanakan. Ataupun zona merah sekalipun PTM bisa dilakukan dengan persyaratan tertentu.

Untuk itu ia berharap semua sekolah segera mempersiapkan kebutuhan yang harus dipenuhi agar saat pemerintah pusat mengizinkan tidak kelabakan.

Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengenai kebijakan PTM tersebut.

"Hanya saja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menyiapkan persiapannya sampai memastikan peserta Didik dari rumah harus diatur mekanisme pembelajaran full atau dibatasi," tuturnya.

Untuk itu ia berharap sekolah bisa membuat regulasi mulai dari rumah tiap siswa hingga masuk ke dalam sekolah supaya bebas dari Covid-19. 

Baca juga: 30 Persen Guru Divaksin, Balikpapan Optimistis Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka

Selain itu, peranan orangtua dalam memantau anak-anak usai sekolah juga sangat penting.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved