Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Serahkan LKPD 2020, Butuh 60 Hari untuk Diperiksa

Pemerintah Kota  Samarinda telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke BPK Kaltim

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, saat diwawancarai TribunKaltim.Co di Kantornya, yang terletak di Jalan M. Yamin Samarinda, Senin (29/3/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota  Samarinda telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kaltim, Senin (29/3/2021).

Penyerahan tersebut dilakukan Walikota Samarinda Andi Harun bersama rombongan, yang diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar.

Dadek menuturkan, bahwa memang benar benar Pemkot Samarinda merupakan daerah ke dua di Kaltim setelah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang telah menyerahkan LKPD tahun 2020.

"Walau dengan kondisi Covid-19 Pemkot tetap bisa masih paling awal menyampaikan LKPD dibanding Pemda yang lain," ungkapnya saat diwawancarai oleh TribunKaltim.Co.

Baca juga: Polisi Yakini Korban Terjatuh Sendiri Saat Kendarai Motor di Samarinda, Dua Orang Saksi Diperiksa

Sementara itu disinggung terkait harapan dari Walikota Samarinda Andi Harun bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh.

Berdasarkan undang - undang, untuk hasil audit dari BPK RI Kaltim terkait LKPD 2020 Pemkot Samarinda, hasilnya akan ada setelah dua bulan atau 60 hari.

"Setelah di audit baru ada hasil, nah nanti itu kami sampaikan ke Pemkot. Untuk WTP setelah ada audit baru tahu hasilnya apakah akan WTP ke 7," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Samarinda Andi Harun menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, Senin (29/3/2021).

Penyerahan tersebut turut didampingin Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin dan Asisten III Pemerintah Kota Samarinda Ali Fitri Noor.

Laporan ini diterima langsung  Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar.

Baca juga: Insiden Bom di Gereja Katedral Makassar, PMII Kota Samarinda Sebut tak Ada Agama yang Membenarkan

Baca juga: Alasan Walikota Andi Harun Sidak ke DPRD Samarinda: Kita Ingin Efesiensi dan Pendataan Ulang

Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, bahwa pada LKPD merupakan kegiatan tahunan yakni kewajiban Pemkot Samarinda, sesuai dengan rentang waktu yang digariskan aturan untuk menyerahkan LKPD nya.

"Dan saya apresiasi betul jajaran Pemkot Samarinda, secara tepat waktu dapat menyerahkan LKPD," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (29/3/2021).

AH sapaan karibnya, menyebutkan sesuai dalam sambutannya Dadek Nandemar Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim bahwa di Pemkot Samarinda, merupakan yang kedua menyerahkan LKPD setelah Kutai Barai (Kubar).

Baca juga: GMNI Samarinda Minta Polresta Pastikan Keamanan Warga Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar

"Saya kira ini membanggakan," ujarnya AH.

Orang nomer satu di Pemerintahan Kota Samarinda tersebut, berharap Pemkot Samarinda bisa mendapatkan LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved