Berita Samarinda Terkini

Akedemisi Unmul Herdiansyah Hamzah Dukung Pemkot Samarinda Gandeng Kejati Tuntaskan Persoalan Aset

Pemerintah kota Samarinda telah melakukan kerjasama dengan Kejati Kalimantan Timur terkait pengamanan aset daerah.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
HO/PRIBADI
Akademisi Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah kota Samarinda telah melakukan kerjasama dengan Kejati Kalimantan Timur terkait pengamanan aset daerah.

Kerjasama tersebut saat Walikota Samarinda Andi Harun beserta rombongan datang langsung  menemui Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman.

Hal tersebut mendapatkan perhatian dari Akedemisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah.

Baca juga: Sekwan Tanggapi Isu Adanya Gesekan antara Pemkot dan DPRD Samarinda usai Sidak Walikota Andi Harun

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Setuju Pembelajaran Tatap Muka, Namun Ini Syaratnya

Ia menuturkan, kerjasama dengan kejaksaan, baik kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi, akan mempercepat pekerjaan rumah Pemkot Samarinda untuk menuntaskan penertiban aset, yang sudah sejak lama bermasalah di Kota Tepian.

"Kalau kita lacak rekam jejak daerah-daerah lain, kerjasama tersebut cukup efektif mengembalikan aset daerah yang selama ini terbengkalai," ungkapnya saat diwawancarai Selasa (30/3/2021) malam.

Tapi lanjutnya, tentu saja kerjasama ini tetap harus berada dalam radar pengawasan publik.

Baca juga: Kecelakaan Lalulintas di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Satu Orang Meninggal Dunia

Jangan sampai kerjasama ini justru macet di tengah jalan, bahkan bisa jadi keluar dari track penyelamatan aset daerah yang diharapkan.

Banyak kasus yang awalnya meminta pendampingan hukum kejaksaan, tapi justru dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu.

Termasuk perkara yang harusnya diproses secara hukum, tapi justru dikunci sebagai persoalan internal semata.

Jadi kalau ada dugaan kuat kerugian keuangan negara, tetap harus diproses.

"Intinya, kerjasama Pemkot dengan kejaksaan ini harus kita support, tapi tetap harus dikawal agar kerjasama tersebut konsisten dan on the track sesuai dengan harapan publik," pungkasnya.

Baca juga: Seorang Jukir Dibekuk Polisi Usai Curi Sepeda Motor di Samarinda, Mengaku Penghasilannya Kurang

Diberitakan sebelumnya, permasalahan tata usaha negara serta penunggakkan pajak aset-aset milik Pemerintah Kota Samarinda jadi alasan Walikota silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim pada, Selasa (30/3/2021) hari ini.

Walikota Samarinda Andi Harun datang bersama rombongan lalu menuju ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Pertemuan yang dilangsungkan tertutup ini, hampir satu jam digelar, kemudian menemui awak media yang sudah menunggu.

Saat bertanya apa alasan orang nomor satu di Kota Tepian ini mendatangi pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved