Ramadhan 2021

Amalan dan Doa Pengganti Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Lengkap Artinya

Amalan dan doa pengganti ziarah kubur menjelang Ramadhan 1442 Hijriah di Tengah Pandemi Corona, lengkap dengan artinya.

TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO ADI WIDANANTO
Amalan dan doa pengganti ziarah kubur menjelang Ramadhan 1442 Hijriah di Tengah Pandemi Corona, lengkap dengan artinya. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Ziarah makam sebelum masuk bulan suci Ramadhan telah menjadi tradisi umat muslim Indonesia.

Masayarakat biasanya berbondong datang ke tempat pemakaman umum, untuk menengok sanak saudara yang lebih dulu meninggal.

Namun di tengah kondisi pandemi corona, ruang gerak manusia yang dibatasi pemerintah untuk selamat dari paparan virus membuat masyarakat dilema.

Dari pandangan cendekiawan muslim, ziarah kubur masuk kategori sunnah Nabi Muhammad SAW, jadi bisa dilakukan atau tidak.

Namun masyarakat tak perlu khawatir, ada doa dan amalan pengganti bila tak melakukan ziarah kubur di tengah pandemi saat ini.

Baca juga: Tahukah Anda, Inilah Masjid Terindah di Indonesia Cocok untuk Wisata Religi saat Ramadhan 2021

Dilansir TribunJogja.com tradisi berziarah ke makam biasanya dilakukan umat muslim menjelang bulan Ramadan.

Namun berziarah tidak harus dilakukan saat menjelang Ramadan.

Ziarah dapat dilakukan seseorang kapan saja.

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Achmad Dahlan mengatakan, ziarah kubur termasuk ke dalam Sunnah Nabi, karena Rasulullah SAW menyuruh kita untuk ziarah kubur.

Hal tersebut tertuang dalam hadis yang berbunyi:

عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا...(رواه مسلم)

dari Ibnu Buraidah dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah.... (Hr. Muslim)

Baca juga: Ingin Tetap Sehat Saat Menjalankan Puasa, Ini Minuman-minuman yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi

Biasanya seseorang melakukan ziarah kubur ke makam orangtua ataupun sanak saudaranya yang sudah meninggal.

Tradisi ziara kubur di Balikpapan.
Tradisi ziara kubur di Balikpapan. (Tribun Kaltim/ Zainul)

Di tengah pandemi Covid-19, ditambah dengan adanya anjuran pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, ziarah kubur dapat digantikan dengan mendoakan keluarga yg sudah meninggal dari rumah.

"Untuk menggantikan ziarah kubur, seseorang dapat membacakan doa salat jenazah untuk keluarga yang sudah meninggal," ucapnya.

Adapun bunyi dari doa tersebut yaitu:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Allahummaghfirlahu war hamhu wa ‘aafihii wa’fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi’ madholahu, waghsilhu bil maa’i watssalji walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi. Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aidzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi.

Yang berarti:

“Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, lindungilah dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim).

Orang yang Boleh tak Puasa

Ini daftar orang yang diperbolehkan tidak menjalankan puasa Ramadhan 1422 Hijriah.

Orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa itu:

1. Orang Sakit

Orang yang sakit, di mana sakit yang membuat orang tersebut tidak memungkinkan untuk berpuasa.

 Kalau hanya sakit pening sedikit, atau flu sedikit, tidak boleh untuk dijadikan alasan.

Sakitnya benar-benar memang membuat dia tidak bisa menjalankan ibadah puasa, mungkin saran dari dokter atau yang dia rasakan sendiri.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Shalat Tarawih, Witir dan Jadwal Imsakiyah Yogyakarta 2021

2. Musafir

Musafir atau orang yang bepergian dengan cara tertentu, sebagaimana jarak yang boleh untuk jemaah dan qasar.

Bagaimana kalau bepergian dalam keadaan sehat walafiat? Lebih baik melaksanakan ibadah puasa.

Tetapi jika dia tidak puasa karena bepergian jauh dengan alasan musafir tetap diperbolehkan.

Misalnya Semarang sampai Jakarta naik pesawat, sebenarnya naik pesawat itu ringan, tidak membuat dia kesusahan.

Tetapi dengan alasan karena dia musafir, itu membuat dia boleh tidak melaksanakan puasa meskipun nanti harus dibayar atau qadha.

3. Ibu Hamil dan Menyusui

Kemudian, selain orang sakit dan musafir adalah orang yang hamil orang yang menyusui jika memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Orang yang sedang hamil dan menyusui sifatnya dispensasi, bisa tidak berpuasa.

Baca juga: Bulog Pastikan Stok Kebutuhan Bahan Pokok di Kaltimtara Jelang Ramadhan 2021, Aman

4. Haid dan Nifas

Selebihnya adalah orang yang haid dan nifas, kalau itu bahkan tidak diperbolehkan, haram berpuasa.

(*)

Berita tentang Ramadhan 2021

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved