Berita Nasional Terkini
Eksepsi Habib Rizieq Minta Jaksa dan Polisi Tobat, JPU Anggap Terlalu Berlebihan dan Mendramatisir
JPU menganggap nota keberatan dari Habib Rizieq Shihab itu terlalu berlebihan.Eksespi itu bahkan dianggap JPU terlalu didramatisir.
"Dari video tersebut jelas, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan."
"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah."
Baca juga: Update Sidang Habib Rizieq, Polisi Temukan Senjata di Mobil Kuasa Hukum, Tujuan Bawa Sajam Terkuak
Baca juga: Jaminan Kuasa Hukum Habib Rizieq Tak Main-main, Permohonan Imam Besar FPI Dikabulkan, Sidang Offline
Mahfud membantah dirinya pernah mengizinkan adanya kerumunan simpatisan Rizieq Shihab.
Ia menjelaskan hal ini berkaitan dengan dakwaan terhadap Rizieq.
"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput."
"Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu."
(*)
Berita tentang Habib Rizieq Shihab