Berita Nasional Terkini
Fakta Baru Video Polwan Selingkuh dengan Rekan Polisi Viral di Medsos, Suami Rupanya Kenal Aiptu AM
Penggerebekan oknum polwan selingkuh dengan rekan polisi yang videonya viral di media sosial (medsos) masih menjadi sorotan.
Sang suami sendiri yang menggerebek istrinya berhubungan intim dengan staf.
Kasus Bu Kades mesum dengan stafnya ini terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.
Diketahui sang istri yang selingkuh ini merupakan Kades Wotgalih inisial RK.

Sang suami tak menyangka, RK sang Bu Kades ternyata berbuat nakal.
Apalagi, menurut EK, kelakuan mesum istrinya terjadi sebanyak 3 kali.
EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.
EK, mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah alias cerai.
Namun, betapa hancur hatinya, alasan istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.
Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.
"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebekan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu (21/3/2021).
EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zina, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.
Sementara itu, nasib Bu Kades Wotgalih memang sangat buruk setelah ketahuan Selingkuh, sanksi berupa pemecatan sebagai kades dan hukuman pidana bisa saja menimpanya.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.
Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda,” kata AKP Endy Purwanto.