Berita Nasional Terkini
Fakta Baru Video Polwan Selingkuh dengan Rekan Polisi Viral di Medsos, Suami Rupanya Kenal Aiptu AM
Penggerebekan oknum polwan selingkuh dengan rekan polisi yang videonya viral di media sosial (medsos) masih menjadi sorotan.
Rini terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia juga terancam masuk penjara. Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.
Saat ini, polisi sedang memproses kasus pidana Rini Kusmiyati.
Polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP). Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.
Kronologi
Seperti diketahui, Kepala Desa atau Kades Wotgalih RK menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35).
RK yang usianya lebih tua 3 tahun dari SJ digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).
RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih.
Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.
Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.
RK mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.
Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin. RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.
RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.
Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.
Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3) sekitar pukul 08.00.
Dugaan perselingkuhan RK dan SJ tercium oleh suaminya, EK
EK membuntuti istrinya hingga sampai ke tempat tinggal Sujono.
Kecurigaan Eko terbukti. Ia melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono. Pintu rumah kemudian dikunci dari dalam.
“RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis,” Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (21/3).
Maka EK lantas mengajak warga untuk menggerebek istrinya. Penggerebekan pun dilakukan.
Saat digerebek, RK dan SJ didapati berada dalam kamar tanpa busana.
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap Eko.
Warga menghajar SJ, kemudian menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses.
Pengakuan Suami Kades: Saya Dibuang Karena Orang Ketiga
Sementara itu menurut EK, dia mengajak anaknya bersama warga menggerebek istrinya saat berduaan dengan pria idaman lain (PIL) yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono (35).
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap EK.
Bu Kades Wotgalih itu digerebek di sebuah rumah di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).
Saat digerebek, RK dan SJ disebut sudah tak mengenakan pakaian.
SJ berusaha kabur. Namun dia tangkap warga, kemudian dihakimi. “Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa,” terang EK.
EK mengakui rumah tangganya dengan RK memang tengah bermasalah. Ia menuding orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangganya dengan bu Kades Wotgalih.
“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK.
(*)