Berita Paser Terkini

Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2020, Wabup Paser Minta DPRD dan Masyarakat Beri Penilaian Objektif

Wakil Bupati (Wabup) Paser, Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Paser tahun anggaran 2020.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 di hadapan Anggota DPRD Paser, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Rabu (31/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

Secara garis besar, Wabup menjelaskan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Paser, baik berupa pengelolaan pendapatan dan belanja maupun hal-hal lainnya.

Dari segi pendapatan dalam APBD tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 2,16 triliun lebih, kemudian dapat direalisasikan sebesar Rp 2,36 triliun lebih atau sekitar 109,24%.

Realisasi pendapatan tersebut dijelaskan Wabup dalam 3 aspek, meliputi untuk pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp 136,43 miliar lebih dan terealisasi sebesar 173,28 miliar rupiah lebih atau sekitar 127,01%.

Lalu, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 1,51 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,30 triliun lebih atau 115,96%.

Untuk lain-lain, Pendapatan Daerah Yang Sah, ditargetkan perolehan pendapatan sebesar Rp 718,89 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 673,39 miliar lebih atau 93,67%.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, yang mana merupakan pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 2,58 triliun lebih dan yang dapat direalisasikan sebesar Rp 2,24 triliun lebih atau terserap sebesar 86,6% dari rencana, dengan 2 rincian.

Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp 1,13 triliun lebih, terealisasi Rp 956,06 miliar lebih atau 84,36 persen dari rencana dan Belanja Langsung dianggarkan Rp 1,45 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,28 triliun lebih atau 88,35 persen dari anggaran yang direncanakan.

Lebih lanjut, Masitah memaparkan rincian secara singkat Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

"Komponen Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 ini, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, serta Belanja Tidak Terduga," jelasnya.

Belanja Pegawai, lanjutnya, direncanakan sebesar Rp 723,73 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 580,57 rupiah lebih atau 79,23%.

Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp 72,82 miliar lebih dan terealisasi Rp 69,07 miliar  lebih atau 94,86%.

Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa direncanakan sebesar Rp 4,27 miliar lebih dan terealisasi Rp 3,66 miliar lebih atau sebesar 85,64%.

Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa direncanakan sebesar Rp 247,88 miliar lebih dan terealisasi Rp 246,88 miliar lebih atau sebesar 99,60%.

Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp 84,63 miliar dan terealisasi sebesar Rp 55,86 miliar lebih atau 66,01%.

Selanjutnya, komponen Belanja Langsung, sebagaimana yang telah disebutkan Wabup, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved