Berita Paser Terkini

Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2020, Wabup Paser Minta DPRD dan Masyarakat Beri Penilaian Objektif

Wakil Bupati (Wabup) Paser, Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Paser tahun anggaran 2020.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 di hadapan Anggota DPRD Paser, yang berlangsung di Ruang Baling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Rabu (31/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Wakil Bupati (Wabup) Paser, Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Paser tahun anggaran 2020.

Penyampaian LKPj tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baling Seloloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Rabu (31/3/2021).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 22 anggota DPRD Paser, unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.

Baca juga: DPRD Paser Ingin Pemkab Ambil Langkah Strategis untuk Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Sidak ke Kantor DKISP Paser, Wabup Ingin 6 Wilayah Blank Spot Segera Diatasi, Bangun Tower Rp 10 M

Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan laporan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah.

Menurutnya, penyusunan LKPj ini menggunakan sistematika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007.

"Penerapan PP Nomor 3 Tahun 2007 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah  Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," tuturnya.

Adapun Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir pemerintahan dan substansi yang materinya mengacu pada RPJMD Kabupaten Paser periode 2016–2021.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, lanjut Syarifah Masitah Assegaf, ada 8 Program Prioritas Pembangunan Daerah, meliputi peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas pedesaan, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan.

Selain itu, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, peningkatan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan energi listrik, peningkatan produktivitas perekonomian daerah melalui revitalisasi sektor pertanian dalam arti luas, serta peningkatan kinerja pelayanan publik.

"Dengan 8 program prioritas tersebut, seharusnya kita sudah tuntaskan pembangunannya sebelum masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Paser periode lalu, pada 17 Februari 2021," ujarnya.

Laporan ini disusun dalam 2 buku, meliputi naskah pidato dan materi laporan berupa gambaran hasil penyelenggaraan pemerintahan.

"APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.545.288.000.000,00 (dua triliun lima ratus empat puluh lima miliar dua ratus delapan puluh delapan juta rupiah)," katanya.

Namun mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp. 43.395.000.000 (empat puluh tiga miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah).

"Sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2020 sebesar 2.588.683.000.000,00 (dua triliun lima ratus delapan puluh delapan miliar enam ratus delapan puluh tiga juta rupiah), dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,24 triliun lebih atau 86,6%," ucapnya.

Secara garis besar, Wabup menjelaskan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Paser, baik berupa pengelolaan pendapatan dan belanja maupun hal-hal lainnya.

Dari segi pendapatan dalam APBD tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 2,16 triliun lebih, kemudian dapat direalisasikan sebesar Rp 2,36 triliun lebih atau sekitar 109,24%.

Realisasi pendapatan tersebut dijelaskan Wabup dalam 3 aspek, meliputi untuk pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp 136,43 miliar lebih dan terealisasi sebesar 173,28 miliar rupiah lebih atau sekitar 127,01%.

Lalu, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 1,51 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,30 triliun lebih atau 115,96%.

Untuk lain-lain, Pendapatan Daerah Yang Sah, ditargetkan perolehan pendapatan sebesar Rp 718,89 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 673,39 miliar lebih atau 93,67%.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, yang mana merupakan pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 2,58 triliun lebih dan yang dapat direalisasikan sebesar Rp 2,24 triliun lebih atau terserap sebesar 86,6% dari rencana, dengan 2 rincian.

Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp 1,13 triliun lebih, terealisasi Rp 956,06 miliar lebih atau 84,36 persen dari rencana dan Belanja Langsung dianggarkan Rp 1,45 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,28 triliun lebih atau 88,35 persen dari anggaran yang direncanakan.

Lebih lanjut, Masitah memaparkan rincian secara singkat Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

"Komponen Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 ini, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, serta Belanja Tidak Terduga," jelasnya.

Belanja Pegawai, lanjutnya, direncanakan sebesar Rp 723,73 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 580,57 rupiah lebih atau 79,23%.

Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp 72,82 miliar lebih dan terealisasi Rp 69,07 miliar  lebih atau 94,86%.

Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa direncanakan sebesar Rp 4,27 miliar lebih dan terealisasi Rp 3,66 miliar lebih atau sebesar 85,64%.

Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa direncanakan sebesar Rp 247,88 miliar lebih dan terealisasi Rp 246,88 miliar lebih atau sebesar 99,60%.

Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp 84,63 miliar dan terealisasi sebesar Rp 55,86 miliar lebih atau 66,01%.

Selanjutnya, komponen Belanja Langsung, sebagaimana yang telah disebutkan Wabup, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

Belanja Pegawai dialokasikan dana sebesar Rp 173,78 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 158,58 atau 91,25%.

Belanja Barang dan Jasa, dana yang dialokasikan sebesar Rp 710,74 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 580,04 miliar lebih atau 81,61%.

Belanja Modal dari rencana anggaran sebesar Rp 570,80 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 547,20 miliar lebih atau 95,87%.

Syarufah Masitah Assegaf menyampaikan, berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2020 yang telah dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut dapat menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan.

"Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPj tersebut merupakan kinerja bersama antara semua pihak," tuturnya.

Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan norma yang telah disepakati, serta dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser.

Wabup menegaskan, beberapa kekurangan yang ada harus segera diatasi dan dibenahi bersama.

Menurutnya, kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, bukan karena tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi semata-mata hanya keterbatasan sumber daya dan sumber dana.

Selain itu, lanjutnya, juga disadari bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat.

Masitah meminta DPRD maupun seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser agar bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2020 yang lalu.

"Insha Allah, penilaian yang objektif akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam rangka upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini," ucapnya.

Berita tentang Paser

Berita tentang Syarifah Masitah Assegaf

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved