Kisruh Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Akhirnya Tanggapi Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat, Marzuki Alie: Keputusan Tepat

Kubu Moeldoko akhirnya memberikan tanggapn soal pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com Ambaranie Nadia / Rakhmat Nur Hakim
KLB DEMOKRAT - Kubu Moeldoko akhirnya memberikan tanggapn soal pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).  

TRIBUNKALTIM.CO - Kubu Moeldoko akhirnya memberikan tanggapan soal pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Seperti diberitakan, Pemerintah secara resmi telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

Sebelumnya, KLB Deli Serdang tersebut menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, sebagai Ketua Umum.

Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Baca juga: Demokrat KLB Ditolak Menkumham, Andi Mallarangeng Beri 3 Opsi ke Moeldoko, Eks Panglima TNI Ditipu

Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Malinau Sudah Prediksi tak Pantas Disebut KLB

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," kata Yasonna, Rabu (31/3/2021).

Keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB keluar karena kelengkapan fisik yang diperlukan di antaranya berupa surat mandat dari Ketua DPD dan DPC tidak terpenuhi.

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly (YouTube Kompas TV)

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," beber Yasonna. 

Padahal, kubu Moeldoko telah diberi waktu untuk memperbaiki sesuai peraturan yang ada.

Baca juga: NEWS VIDEO Saksikan Detik-detik KLB Partai Demokrat Ditolak, Annisa Pohan Sujud Syukur

Baca juga: Kubu AHY Tawarkan Moeldoko Gabung Partai Demokrat, Dijanjikan Dibantu Maju di Pilkada DKI

Atas sikap pemerintah itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi.

Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya.

"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.

Reaksi Kubu Moeldoko

Lantas, apa reaksi kubu Moeldoko atas keluarnya keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB?

Berikut deretan pernyataan sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko:

1. Moeldoko belum beri tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB, Moeldoko belum memberi tanggapan langsung atas ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Di akun Instagramnya, Moeldoko juga belum membuat postingan terkait sikap pemerintah.

2. Marzuki Alie sebut keputusan Pemerintah tepat

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil KLB, Marzuki Alie menyebut keputusan pemerintah sudah tepat.

Hal ini disampaikan oleh Marzuki melalui akun Twitternya, @marzukialie_MA.

Mantan Ketua DPR di era Presiden SBY ini menyatakan keputusan pemerintah membuktikan tidak ada intervensi kekuasaan.

"Alhamdulillah, pemerimtah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," tulisnya, Rabu (31/3/2021).

Senada, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB, Saiful Huda, menyebut ditolaknya kepengurusan kubu KLB membuktikan tak ada intervensi dari pemerintah.

"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat."

"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Saiful melalui keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Justru, Saiful menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah memfitnah Moeldoko bahwa pemerintah berada di belakang Moeldoko.

3. Penggagas KLB sebut perlawanan bakal berlanjut di PTUN

Satu di antara penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan, memastikan akan melakukan upaya perlawanan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah kepengurusan kubu KLB ditolak oleh pemerintah.

"Iya kami akan maju terus, melawan di PTUN," kata Hencky, melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Rabu (31/3/2021).

Moeldoko Disarankan Mundur, Max Sopacua: Biarlah Pak Jokowi Menilai

Mantan politisi Partai Demokrat Max Sopacua menegaskan soal hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam menentukan susunan kabinet pemerintahan.

Hal itu ia sampaikan dalam menanggapi saran sejumlah pihak agar Jokowi mencopot Moeldoko dari jabatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), karena terlibat dalam polemik kepemimpinan Partai Demokrat.

"Jadi saya tidak menyalahkan pengamat menyampaikan itu supaya mundur saja tidak membebani Pak Jokowi. Tetapi kan hak prerogatif itu ada di Pak Jokowi bukan di kita. Biarlah Pak Jokowi menilai, kan ternyata aman-aman saja," kata politisi yang mendukung kepemimpinan Moeldoko di Demokrat itu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Secara terpisah, salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat, Darmizal menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur terkait jabatan Moeldoko di pemerintahan.

"Kami sebagai para kader-kadernya Pak Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat mengalir saja sepenuhnya kita serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden," kata Darmizal.

Dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret, Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

KLB tersebut digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu pendukung Moeldoko lantas mendaftarkan perubahan anggaran AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun permohonan pengesahan itu ditolak pemerintah.

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Moeldoko sebaiknya mundur dari jabatan KSP setelah pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Jika tidak mundur, ia menyarankan Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle agar Moeldoko tidak menjadi beban politik bagi pemerintah.

"Harusnya, demi Indonesia, kan Pak Moeldoko sering ngomong begitu, demi Presiden, sebaiknya beliau mengundurkan diri," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron.

Ia menilai, Moeldoko perlu menunjukkan tanggung jawab secara moral setelah pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB. "Sebagai bentuk tanggung jawab moral, sebaiknya mundur," kata Herman kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Menurut Herman, Moeldoko telah melanggar etika sebagai pejabat tinggi negara karena menerima tawaran sebagai ketua umum secara tidak sah.

"Semestinya dengan melakukan tindakan demi keuntungan pribadinya, sudah menabrak etika moral sebagai pejabat tinggi negara," ujarnya.

(*)

BERITA TENTANG KISRUH PARTAI DEMOKRAT

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved