Berita PPU Terkini

Pembangunan Rumah Jabatan Bupati PPU Molor, Kontraktor Bakal Kena Denda Keterlambatan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  sedang  membangun rumah jabatan Bupati sejak tahun 2020 lalu.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Rumah jabatan Bupati PPU dalam proses pembangunan.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  sedang  membangun rumah jabatan Bupati sejak tahun 2020 lalu.

Sementara kesepakatan dengan kontraktor bahwa pembangunan rumah jabatan diharuskan selesai pada akhir Desember 2021 lalu.

Namun pembangunan rumah jabatan terpaksa molor hingga saat ini.

Baca juga: BPBD PPU Dapat Bantuan Alat Pengendali Operasi dari BNPB Senilai Rp 750 Juta

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 191 Miliar, Tahun Ini Pemerintah PPU Bangun RSUD RAPB 4 Lantai

Namun, pemerintah memberikan kesempatan pada kontraktor untuk perpanjangan waktu hingga 27 Februari 2021.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Edi Hasmoro mengatakan, pembangunan rumah jabatan saat ini telah masuk dalan denda keterlambatan sejak 28 Februari lalu.

"Kalo kemaren itukan ada perpanjangan waktu sampai pada 27 Februari, kemudian setelah itu ya denda keterlambatan terhitung sejak 28 Februai.

Nah harusnya sebelum 50 hari itu sudah selesai tapi apabila nanti belum selesai juga ya kita lihat apakah kontraktor itu bisa menyelesaikan pekerjaannya," kata Edi Hasmoro, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Anggota DPRD PPU Sebut Kendala Pupuk Subsidi Karena Petani Belum Pakai E-Tani

Untuk progres pembangunan rumah jabatan itu sendiri, Edi Hasmoro mengungkapkan pembanguan bisa dibilang telah mencapai di atas 80 persen.

"Harusnya sudah di atas 80 persen, ,karena saya lihat juga materialnya sudah ada disitu semua," ujarnya.

Diketahui, pembangunannya rumah jabatandigelontorkan dengan anggaran sebesar Rp 34,9 miliar.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Sudah Tembus 1.057 Orang di PPU, Status Masih Zona Kuning

Pembanguan rumah jabatan Bupati PPU yang berlokasi di Kelurahan Sungai Parit letaknya dipinggir pantai langsung mengarah ke Kota Balikpapan juga dekan dengan jembatan Sesumpu.

Adapun luasan rumah jabatan bupati sekitar 2 hektare. (*)

Berita tentang PPU

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved