Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Kebut Raperda Pendidikan Karakter, Sekolah Wajib Sediakan Kelas Hafizh
DPRD Balikpapan menargetkan pembahasan Reperda Pendidikan Karakter selesai pada tahun 2021.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan menargetkan pembahasan Reperda Pendidikan Karakter selesai pada tahun 2021.
Raperda tersebut memuat kewajiban bagi sekolah negeri atau swasta maupun pesantren yang ada di Balikpapan.
Untuk menyediakan atau membuka kelas khusus tahfiz Al Qur’an bagi siswa yang beragama muslim.
Baca juga: Tarik Investor ke Penyangga Ibu Kota Negara, DPRD Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan
Baca juga: Satgas RT Dapat Rp 2 Juta, DPRD Balikpapan Tagih Laporan Refocusing Anggaran ke Pemkot Pekan Ini
Baca juga: Dianggap Minim Kontribusi, Komisi II DPRD Balikpapan Usulkan Audit Aset Perusda Manuntung Sukses
“Sesegera mungkin, kita berharap baik pemkot ataupun DPRD mengkaji rencana pembuatan perdanya," kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Sabtu (3/4/2021).
Politisi Partai Golkar itu menyebut, kebijakan ini dibuat untuk mendukung program pemerintah.
Dalam rangka meningkatkan program pendidikan karakter di sekolah. Salah satunya dengan pendidikan agama.
Kebijakan ini nantinya berlaku bagi semua usia anak di sekolah dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama.

Untuk itu, pemerintah kota Balikpapan harus siap memberi dukungan terhadap pelaksanaan program.
Dukungan yang dimaksud Abdulloh, berkaitan dengan penyediaan sarana maupun alokasi anggarannya.
"Tentu tiap sekolah harus didukung dalam hal pengembangan pendidikan agama," tuturnya.
Selain itu, Abdulloh pun meminta kepada pemerintah kota agar tetap fokus dalam fasilitas pendidikan di sekolah negeri.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daya tampung di tiap sekolah negeri yang ada di Kota Minyak.
Perlu dilakukan agar persoalan banyaknya anak usia sekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat diatasi.
Baca juga: Perusda Manuntung Sukses Hanya Sumbang Rp 17 Juta Setahun, Ini Kata DPRD Balikpapan
“Peningkatan jumlah anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di sekolah negeri ini jadi catatan bagi pemerintah kota," tegasnya.
Lembaga legislatif pun mengharap agar pemerintah kota tetap berkonsentrasi dalam melakukan pembangunan sekolah negeri.
Juga dibarengi dengan peningkatan jumlah guru pendidik beserta dengan penambahan fasilitas pendidikan yang ada di sekolah.
Berita tentang DPRD Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola