Berita Berau Terkini
Indentifikasi Bangunan Bersejarah di Berau, Dinas Pekerjaan Umum Didampingi Ketua DPRD Kaltim
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengerjakan identifikasi bangunan peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengerjakan identifikasi bangunan peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Berau.
Hal itu dilakukan di sela-sela kunjungan ke Kabupaten Berau, Kepala seksi perencanaan bina marga Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Rahmat Ramadhan.
Kegiatan itu didampingi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, melakukan identifikasi bangunan peninggalan sejarah yang ada di Bumi Batiwakkal, julukan Kabupaten Berau pada Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Harga Sembako di Bulungan, Stok Cabai Andalkan dari Berau, Nilai Jual Ayam Potong Kerap Naik
Baca Juga: Polsek Sambaliung Berau Ringkus Pelaku Pencurian Masih Remaja, Korban Rugi Rp 9 Juta
Dalam identifikasi tersebut, sedikitnya ada lima bangunan yang dinilai layak mendapatkan perhatian pemerintah seperti bangunan keraton Sambaliung, Gunung Tabur.
Juga gedung peninggalan Belanda di Teluk Bayur, museum batu bara dan makamyang berada di Talisayan.
"Kita di Berau ini ada lima cagar budaya yang harus mendapat perhatian termasuk yang ada di Kecamatan Talisayan Talisayan," kata Makmur HAPK ke TribunKaltim.co
Setelah meninjau langsung dan mengidentifikasi cagar budaya, mantan Bupati Berau dua periode itu mengaku mendukung program pemerintah provinsi untuk memberi perhatian penuh terhadap cagar budaya peninggalan sejarah yang ada di Bumi Batiwakkal.
Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Covid-19 di Berau, Gubernur Kaltim Minta Satpol PP Harus Humanis
Baca Juga: Sosialisasi Perda Penyebarluasan Bantuan Hukum di Berau, Makmur HAPK: Jangan Sepelekan
"Untuk realisasinya seperti apa nanti kita lihat semua, karena gerakan ini baru tahun ini ada sehingga kita mendukung sebab jika tidak ada perhatian jangan sampai objek sejarah ini jadi hancur karena tidak terawat," tuturnya.
"Jadi ada niat dari pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengidentifikasi peninggalan sejarah dan bekerja sama dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah 756 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Berau Diberi Sanksi Denda
Baca Juga: Temui Gubernur Kaltim Isran Noor, Bupati Sri Juniarsih Sampaikan Program Prioritas Pemkab Berau
Sementara itu, Kasi Perencanaan Bina Marga Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur Rahmat Ramadhan mengatakan setelah melakukan identifikasi pihaknya akan memetakan.
Dimana yang menjadi tanggung jawab Pemda dan Pemprov.
"Setelah mengidentifikasi kami akan memetakan kegiatan ini apakah masuk skala kabupaten atau provinsi," katanya.
"Jika itu masuk kewenangan provinsi maka bisa saja kita lakukan rehab atau pemeliharaan tapi ini masih sebatas identifikasi terlebih dahulu," pungkasnya.
Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo