Berita Balikpapan Terkini

Lansia di Baru Ilir Balikpapan jadi Residivis Pecandu Sabu, Tidak Kapok Kini Diamankan BNNK

Pria warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat berinisial IB (64) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pria warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat berinisial IB (64) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan pada Selasa (9/3/2021) silam. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Baca Juga: Pasutri Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Paser, Berikut Kronologinya

Kini, berkat perbuatannya, IB kembali harus merasakan hidup dibalik jeruji besi dengan persangkaan penggunaan sabu dengan jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: BNNK Samarinda Lanjutkan Kawasan 'Bersinar' Bangun SDM dan Hidupkan Mindset Antinarkoba

Baca Juga: BNNK Samarinda Workshop Bersama Media, Bentuk Penguatan Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba

"Selanjutnya berdasarkan penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, sebagian barang bukti dilakukan pemusnahan seberat 3,67 Gram," tutup Kompol Daud.

Berita tentang Balikpapan

Penulis Mohammad Zein | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved