Berita Balikpapan Terkini
Lansia di Baru Ilir Balikpapan jadi Residivis Pecandu Sabu, Tidak Kapok Kini Diamankan BNNK
Pria warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat berinisial IB (64) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pria warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat berinisial IB (64) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan pada Selasa (9/3/2021) silam. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Baca Juga: Pasutri Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Paser, Berikut Kronologinya
Kini, berkat perbuatannya, IB kembali harus merasakan hidup dibalik jeruji besi dengan persangkaan penggunaan sabu dengan jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: BNNK Samarinda Lanjutkan Kawasan 'Bersinar' Bangun SDM dan Hidupkan Mindset Antinarkoba
Baca Juga: BNNK Samarinda Workshop Bersama Media, Bentuk Penguatan Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba
"Selanjutnya berdasarkan penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, sebagian barang bukti dilakukan pemusnahan seberat 3,67 Gram," tutup Kompol Daud.
Penulis Mohammad Zein | Editor: Budi Susilo