Berita Kubar Terkini

Lantik 52 Kepala Kampung, Bupati Kubar FX Yapan Berpesan Libatkan Tokoh Masyarakat Saat Kegiatan

Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah melantik 52 orang Petinggi atau Kepala Kampung masa jabatan tahun 2021 hingga 2025

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah melantik 52 orang Petinggi atau Kepala Kampung masa jabatan tahun 2021 hingga 2025. Pelantikan tersebut dilakukan di alun-alun Itho Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (5/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah melantik 52 orang Petinggi atau Kepala Kampung masa jabatan tahun 2021 hingga 2025.

Pelantikan tersebut dilakukan di alun-alun Itho Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (5/4/2021).

Mereka para Kepala Kampung yang dilantik itu merupakan hasil pemilihan Petinggi serentak yang dilaksanakan pada Rabu 10 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Terlibat Dugaan Korupsi, Satu Kepala Kampung di Kutai Barat Diringkus Jajaran Polres Kubar

Baca Juga: DPMK Kubar Minta Kepala Kampung Berinovasi Kembangkan Spot Wisata Kampung

Dalam kegiatan pelantikan tersebut selain dihadiri Bupati, juga dihadiri oleh sejumlah forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutai Barat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Disampaikan oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan,keberadaan kampung ada Badan Permusyawaratan Kampung. 

Dia menuturkan Petinggi berkedudukan sebagai pimpinan yang menyelenggara pemerintahan kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

Tentu saja wajib bersama-sama menyusun rencana kerja kegiatan dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh Agama, Pemuda dan masyarakat.

Selanjutnya, Petinggi Kampung membuat berita acara dan rencana kerja dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di kampungnya.

Serta tidak pandang profesi, latar belakang agama, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Tegas Memberantas Kasus Tipikor, Kapolres Kubar Imbau Kepala Kampung Taati Aturan Hukum

"Dengan demikian masyarakat akan memiliki tanggungjawab dan senantiasa mendukung secara total terhadap suksesnya penyelenggaraan pembangunan kampung,” jelas Bupati Kubar, FX Yapan

Bupati juga meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk memimbing dan memantau petinggi yang baru dalam melaksanakan pemerintahannya.

Sehingga kesalahan dalam menyusun laporan dan melaksanakan kegiatan kampung dapat diminimalisir.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved