Berita Kubar Terkini

Tegas Memberantas Kasus Tipikor, Kapolres Kubar Imbau Kepala Kampung Taati Aturan Hukum

Terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi melibatkan oknum aparat pemerintahan kampung yang diamankan jajaran Kepolisian Resort Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo saat konferensi pers pengungkapan dan pengamanan tersangka kasus dugaan korupsi DD di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi melibatkan oknum aparat pemerintahan kampung yang diamankan jajaran Kepolisian Resort Kutai Barat ( Polres Kubar ) beberapa waktu lalu,

Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo sangat menyayangkan telah terjadinya hal tersebut.

Namun ini sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk menegakkan hukum di wilayah Kubar dan Mahakam Ulu yang merupakan wilayah hukum Polres Kutai Barat.

Ini adalah upaya untuk menekan tindak pidana korupsi (tipikor) diwilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

"Sebagai implementasi dari UU nomor 2 tahun 2002 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkapnya, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Terlibat Dugaan Korupsi, Satu Kepala Kampung di Kutai Barat Diringkus Jajaran Polres Kubar

Baca juga: Awal Tahun 2021, Pengurusan SIM di Satlantas Polres Kubar Juga Harus Ikuti Tes Psikologi

Baca juga: Gandeng Lembaga Adat, Polres Kubar Kembali Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Pesisir

Sebelumnya, Polres Kubar juga menggelar konferensi pers penetapan 4 tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum perangkat Kampung Dasaq Kecamatan Muara Pahu pada Jumat 15 Januari 2021.

Dengan penangkapan terhadap pemerintah kampung tersebut, Kapolres Kubar menegaskan pihaknya serius memberantas kasus korupsi.

Baca juga: Pesan Bupati Mahakam Ulu: BPK Tidak Duduk dalam Posisi Berhadap-hadapan dengan Petinggi Kampung

Baca juga: Lakukan Tajak Sumur Eksplorasi di Mahakam Ulu, SKK Migas Siapkan Rencana Re-entry Tahun Depan

Baca juga: Kajati Kaltim Usulkan Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Mahakam Ulu

Sehingga ia memberikan imbauan kepada para perangkat kampung yang ada di Kubar dan Mahulu agar melakukan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini juga menjadi atensi Polres Kubar.

Khususnya di tahun ini akan digelarnya pemilihan perangkat kampung serentak.

"Diharapkan untuk perangkat kampung yang nantinya terpilih bisa berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," terangnya.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kubar, Faustinus Syaidirahman juga mengatakan, dirinya sangat mengharapkan para perangkat kampung bisa bekerja sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.

Baca juga: NEWS VIDEO Positif Covid-19, Bupati Kutai Barat Dirawat di RSUD AWS Samarinda

Baca juga: Kasus Corona di Kutai Barat Melejit, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Sampai Maret 2021

Baca juga: Pemkab Kubar Melarang Perayaan Pergantian Tahun Baru, Tempat Wisata di Kutai Barat Wajib Ditutup

"Setiap tahunnya terus kita sosialisasikan agar tidak ada terjadi penyalahgunaan atau pun penyelewengan anggaran," ujarnya.

"Bahkan mereka juga bisa berkonsultasi dengan pihak Inspektorat, Kejaksaan dan juga para Tenaga Pendamping Desa. Agar bisa menjalankan fungsi dan tugas dalam menggunakan anggaran," jelasnya.

Dirinya juga terus mengimbau kepada para petinggi yang ada di Kubar. Agar tetap menjalankan tugas secara transparan, jujur dan sesuai dengan undang-undang. Sehingga tidak sampai terjadi kasus-kasus lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, masyarakat dan negara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved