Kunjungan Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim Anggap Rentan Saat Pandemi Covid-19, Balikpapan Subsidi SPP Sekolah Swasta
Pemerintah Kota Balikpapan kembali memberi subsidi SPP kepada sekolah swasta yang ada di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali memberi subsidi SPP kepada sekolah swasta yang ada di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan bantuan subsidi sekolah swasta diberikan mulai dari sekolah tingkat SD, Madrasah Ibtidaiyah, SMP dan juga MTS.
Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim didampingi Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.
"Ini merupakan kali kedua program subsidi lanjutan daripada tahun lalu. Dengan total anggaran Rp 13 Miliar," ujar Rizal Effendi, Selasa (6/4/2021).
Sementara itu, Menteri Nadiem Makarim mengatakan sangat mengharhai semua inisiatif yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Kasus Covid-19 Kembali Bawa Korban, Dua Lansia Meninggal Dunia
Baca juga: NEWS VIDEO Ujian Akhir Tingkat SD Digelar Tatap Muka, SD Muhammadiyah Bontang Perketat Prokes
Seperti halnya yang dilakukan pemerintah kota Balikpapan dengan memberi program bagi sekolah swasta.
Mengingat keberadaan sekolah swasta dianggap lebih rentan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Pasalnya, banyak orangtua yang tidak mampu membayar SPP maupun tidak mau membayar SPP lantaran pembelajaran yang dilakukan adalah jarak jauh.
"Banyak sekolah harus dilindungi, untuk memberi pembayaran sekolah. Saya sangat mengapresiasi Walikota Balikpapan yang hadir bagi sekolah swasta," tandasnya.
Tidak Perlu Tunggu Juli
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Mendikbud, Nadiem Makarim, berkunjung ke Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (6/4/2021).
Saat berada di Kota Balikpapan, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, pemerintah daerah di Kalimantan Timur wajib melaksakan pembelajaran tatap muka.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka wajib dilaksanakan setelah guru dan tenaga pendidik mendapat vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim di sela tinjauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi seribu guru di Kota Balikpapan.
Menurutnya, ini telah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dengan dikeluarkannya SKB empat Menteri.