Berita Viral
Nomor Polisi Terekam Jelas, Viral Sopir Avanza Kabur Usai Isi BBM Rp 250.000 di Rest Area Kebomas
Dalam video viral tersebut terekam, aksi detik-detik sopir Avanza kabur setelah mengisi Pertalite Rp 250 ribu di SPBU rest area Kebomas
TRIBUNKALTIM.CO - Video berisi tayangan pengemudi Avanza kabur usai mengisi BBM jenis Pertalite Rp 250 ribu di SPBU rest area Kebomas viral di media sosial (medsos).
Video viral tersebut diunggah akun Instagram @memomedsos pada Sabtu (3/4/2021).
Dalam video tersebut terekam, aksi detik-detik sopir Avanza kabur setelah mengisi Pertalite Rp 250 ribu di SPBU rest area Kebomas
Mulanya, mobil Avanza putih berpelat nomor H 9428 FZ tiba di SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Baca juga: NEWS VIDEO Demi Trading Online, Teller Bank di Sambas Bawa Kabur Uang Nasabah Senilai Rp2,5 Miliar
Baca juga: Gelapkan Uang Klien dan Sempat Kabur ke NTT, Ini Ancaman Pidana Pemilik HD Dekor di Kaltara
Setibanya di lokasi, sang pengendara mobil itu turun.
Kemudian, ia memberitahu seorang wanita petugas SPBU, jika ia ingin mengisi bahan bakar Pertalite sebanyak Rp 250 ribu.
Terlihat juga seorang pria dari karyawan SPBU membawa Electonic Data Capture (EDC) atau alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antarrekening bank.
Setelah selesai mengisi, wanita karyawan SPBU lalu menutup tanki mobil Avanza itu dan menjauh dari mobil.
Sementara pria pengendara mobil masuk dan melanjutkan perjalanan.
Ternyata, wanita dari karyawan SPBU itu tidak tahu, kalau sang pengendara belum membayar uang bensinnya.
Karena, yang ia tahu sang pengendara sudah bayar ke karyawan SPBU lainnya menggunakan EDC.
Baca juga: Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah, Ditreskrimum Polda Kaltara Bekuk Pelaku Penipuan di Alor NTT
Baca juga: Tawari Motor Curian Rp 3 Juta, Residivis Curat Asal Nunukan Kabur Hingga Ke Balikpapan
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa ini terjadi di SPBU Rest Area Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Netizen Instagram yang melihat postingan itu seakan enggan menyalahkan pengendara mobil Avanza dan tetap mencoba berfikir positif.
"Mungkin lupa bayar," ucap salah seorang netizen.
Saksikan berita YouTube video viral di media sosial sopir Avanza kabur habis isi Pertalite Rp 250 ribu di SPBU rest area selengkapnya di bawah ini.
Pelaku penipuan uang miliaran rupiah dibekuk polisi
Berita lain yang tak kalah menghebohkan seputar penipuan uang sejumlah miliaran rupiah terjadi kalimantan Utara (Kaltara) awal Maret 2021 lalu.
Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara membekuk pelaku penipuan uang miliaran rupiah di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga melalui Kanit Subdit IV Tipidter, AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku penipuan berinisial AI itu di Alor, sehingga dia dan anggotanya bergegas mengejar pelaku hingga ke NTT.
Dalam pencariannya, dia membutuhkan waktu seminggu hingga akhirnya pihaknya mendapatkan pelaku yang merupakan pemilik HD Dekor Tanjung Selor.
"Tertangkapnya di Alor, pada saat kita kejar ke Atambua itu, dia nyeberang ke Alor. Rencananya dia mau ke Maumere," ujar Guntar, Jumat (5/3/2021) sore.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tarakan itu mengatakan, AI ingin ke Maumere untuk membuka usaha barunya.
"Bukan usaha yang sama. Dia di Atambua (sudah) ada buka distro sama warung makan," katanya.
Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah
Kanit Subdit IV Tipidter, AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, AI telah membawa kabur uang miliaran rupiah.
"Tapi berkurang, jadi sisa berapa ratus juta gitu," tuturnya.
Guntar mengatakan, dalam laporan yang menjerat pemilik HD dekor itu sebanyak dua orang.
"Yang lain belum ada yang laporan. (Korban) Pasti masih ada lagi ," imbuhnya.
Modus Investasi dengan Iming-iming Bunga Besar
Guntar menambahkan, modus yang digunakan AI yakni menarik orang untuk berinvestasi dengan iming-iming bunga yang sangat besar.
"Jadi dia minta orang bantu dia investasi, nanti bunganya 40 sampai 100 persen," jelasnya.
Dia menjelaskan, AI mulai melancarkan aksi besarnya itu pada 2020 kemarin.
Dia menyampaikan, dari investasi tersebut, AI ingin membuka usaha market, yakni distributor sembako.
"Untuk sementara kita jerat pasal penipuan (Pasal 378 KUHP). Bukan penggelapan, tapi penipuan," ujarnya.
Diketahui ada 2 pelaku dalam tindak pidana ini, yakni AI dan FA.
Namun, kata Guntar, untuk satu pelaku (FA) masih dalam tahap pendalaman kasus.
"Untuk sementara (pelaku) AI, karena yang satunya lagi belum kita dalami. Jadi nanti ada pengembangan kasus lagi," tuturnya.
(*)