Ramadhan 2021
Ramadhan 2021 di Malinau, Pasar Murah Buka Puasa dan Jelang Lebaran akan Dibuka
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Malinau, Tirusel STP
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Malinau, Tirusel STP menuturkan ada sejumlah aktivitas ekonomi jelang bulan Ramadhan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
"Biasanya ada pasar sore, ada juga pasar murah jelang lebaran. Tidak seperti tahun lalu, tahun ini kita rencana adakan kembali," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (6/4/2021).
Tahun 2019 lalu, Tirusel, mengatakan aktivitas masyarakat pada bulan Ramadhan dibatasi.
Pada saat itu bertepatan dengan saat-saat awal virus Corona mewabah.
Baca Juga: Kanwil Kemenag Kaltara Sebut Perbolehkan Tarawih Selama Ramadhan di Kalimantan Utara
Baca Juga: Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan Digelar di Masjid, Teknis Pelaksanaan Masih Tunggu Fatwa MUI
Kendati demikian, pada tahun ini menurutnya kegiatan masyarakat sedikit lebih leluasa dibanding tahun sebelumnya.
Kalau tahun kemarin awal-awal Covid-19, aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi dibatasi.
"Tahun ini ada sedikit kemudahan, boleh berjualan yang penting protokol kesehatan ditaati," katanya.
Memasuki bulan Ramadan 1442 H, tradisi rutin aktivitas ekonomi seperti pasar sore yang menyediakan aneka hidangan dan juadah berbuka puasa akan kembali dibuka.
Selain pasar sore juadah berbuka, Disperindagkop Malinau juga berencana membuka kembali pasar murah untuk 2 kecamatan di Malinau.
Yakni Kecamatan Malinau Kota dan Kecamatan Malinau Utara, yang rencana akan digelar menjelang Idul Fitri.
"Kami sudah bahas dengan perwakilan masyarakat dan pelaku UMKM. Paling lambat 2 pekan sebelum lebaran, pasar murah dibuka," ujarnya.
Baca Juga: NEWS VIDEO Pemerintah Bolehkan Sholat Tarawih & Sholat Ied Berjamaah di Ramadhan 2021
Baca Juga: Sholat Tarawih dan Ied Berjamaah Diperbolehkan, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Asmin Laura
Tirusel mengatakan pelaku UMKM, biasanya menjajakan aneka hidangan dan juadah berbuka puasa di sejumlah wilayah.
Seperti di alun-alun Malinau Kota, dan wilayah Pro Sehat Pelangi Intimung, dan di sepanjang jalan wilayah perkotaan.
"Sesuai anjuran pemerintah untuk menghidupkan ekonomi masyarakat. Tahun ini boleh berjualan yang penting taat protokol kesehatan.
Rencananya, pasar murah jelang lebaran yang tahun lalu tidak diadakan.
"Tahun ini rencananya akan digelar kembali," ungkapnya.
Tarawih Berjamaah di Masjid
Pelaksanaan Ibadah puasa umat muslim di Indonesia pada tahun ini dipastikan lebih berwarna dibanding tahun 2019 lalu.
Berbeda dibanding tahun sebelumnya, pemerintah melarang setiap kegiatan yang melibatkan keramaian sebagai langkah antisipasi lonjakan virus corona di Indonesia.
Tahun ini, Pemerintah RI melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan masyarakat diperkenankan menggelar Salat tarawih secara berjamaah kemarin, Senin (5/4/2021).
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pelaksana harian (Plh) Bupati Malinau, Ernes Silvanus menjelaskan hal tersebut masih dalam pembahasan pihaknya.
"Tahun ini, pemerintah membolehkan pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid. Untuk di Malinau kita baru rencana rapat bersama MUI," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (6/4/2021).
Sebelumnya, pelaksanaan ibadah Salat berjamaah di Masjid disesuaikan dengan tingkat kerawanan Covid-19 di daerah.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Kebijakan Terbaru Pemerintah Jokowi Soal Sholat Tarawih & Sholat Ied Berjamaah
Dia mengatakan terkait teknis pelaksanaan Salat Tarawih akan dibahas bersama pengurus Masjid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malinau.
Satu hal yang terpenting menurutnya adalah pelaksanaan kegiatan yang melibatkan keramaian dilakukan dengan menaati disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Nanti akan kita rapatkan dulu. Tapi untuk penerapannya tentu harus dilakukan dengan menaati protokol kesehatan. Teknisnya, nanti juga akan dibahas," katanya.
Baca Juga: Ramadhan 2021 - Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Samarinda, Lengkap Niat Shalat Tarawih & Witir
Sementara itu, Ketua MUI Malinau Edy Marwan, mengatakan dia belum bisa memberikan kepastian, karena masih menunggu keputusan MUI Pusat.
Salat Tarawih berjamaah di Malinau Belum bisa dipastikan karena menunggu fatwa MUI.
Keputusannya nanti tanggal 8 April diumumkan.
"Setelah itu baru bisa kita tentukan," katanya.
Berita tentang Kalimantan Utara
Penulis Mohammad Supri | Editor: Budi Susilo