Virus Corona di Kaltara
Kaltara Masuk PPKM Mikro, Jubir Satgas Covid-19: Baru Mau Diterapkan
rovinsi Kaltara bersama dengan empat provinsi lainnya kini masuk dalam daftar penerapan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Provinsi Kaltara bersama dengan empat provinsi lainnya kini masuk dalam daftar penerapan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.
Masuknya Kaltara, setelah adanya Inmendagri No. 7 Tahun 2021, yang mengatur mengenai daerah yang masuk dalam penerapan PPKM Mikro.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, penerapan PPKM Mikro di Kaltara masih membutuhkan waktu.
Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Pemkot Bontang Bolehkan Gelar Resepsi Pernikahan
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, PPKM Mikro jadi Kunci Kesuksesan Turunnya Angka Kasus Covid-19
Mengingat penerapan PPKM Mikro se-Kaltara belum pernah dilakukan sebelumnya.
"PPKM Mikro, baru akan diterapkan di Kaltara," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Rabu (7/4/2021).
"Kalau penetapan dari pusat mulai Tanggal 6 April. Tapi untuk penerapannya tentunya butuh waktu, apalagi kalau sebelumnya belum pernah menerapkan," tambahnya.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Bontang Berangsur Membaik, Pemerintah Merelaksasi Aturan PPKM Mikro
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Masjid di Balikpapan Tetap Ikuti Aturan PPKM Mikro
Menurutnya, bagi Kabupaten dan Kota di Kaltara yang akan menerapkan PPKM Mikro, tidak memerlukan dasar hukum Perda, cukup dengan Surat Edaran.
Lebih lanjut, Agust menambahkan, PPKM Mikro lebih menekankan pada peran penting Pemerintah Desa, mengingat tingkatan PPKM Mikro sampai RT.
"Tidak harus Perda, cukup Surat Edaran saja sudah bisa. PPKM Mikro itu sampai tingkat RT, makanya peran Desa yang lebih utama," katanya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Aturan PPKM Mikro akan Direvisi, Pemkot Bontang Tambah Kapasitas Jemaah di Masjid
Baca Juga: Update Covid-19 Bontang, Tersisa 183 Kasus Aktif & 1 Zona Merah, Pencabutan PPKM Mikro Tunggu Pusat
Pihaknya mengaku, dalan waktu dekat, akan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota, sebelum menerapkan PPKM Mikro.
"Ya tentu, nanti kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPBD Provinsi dan Kabupaten Kota," tuturnya. (*)