Berita Bontang Terkini

Rekomendasi Pansus LKPJ 2020, Larang Pemkot Bontang Beli Mobil Dinas

Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunggungjawaban (LKPJ) 2020 meminta Pemkot Bontang mengubah skema pengadaan mobil dinas.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
PERTEMUAN - Rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang III DPRD Bontang 2021, Dalam Rangka Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota tahun 2020 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunggungjawaban (LKPJ) 2020 meminta Pemkot Bontang mengubah skema pengadaan mobil dinas.

Permintaan itu tertuang di salah satu catatan dari 18 poin rekomendasi Pansus LKPJ 2020, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Rekomendasi Pansus LKPJ itu meminta pemerintah agar tak perlu lagi membeli mobil dinas lantaran dinilai boros anggaran.

Baca Juga: Amankan Aset Pemkab PPU, BKAD Lakukan Stikerisasi Mobil Dinas

Baca Juga: 9 Mobil Dinas DPRD Penajam Paser Utara Dipasang Stiker, Ketua Jhon Kenedy Berikan Alasannya

Sehingga kegiatan pengadaan mobil dinas berikutnya, pemeritah sebaiknya menyewa dari pihak ketiga.

Menurut hitung-hitungan Pansus, ongkos penyewaan mobil jauh lebih irit jika dibandingkan harus membeli unit baru.

Pembiayaan perawatan mobil pun tak lagi jadi beban pemerintah. Karena biaya penyewaan mobil telah inclued dengan ongkos pemeliharaan unit.

Ketua Pansus LKPJ tahun anggaran 2020, Maming mengaku jika kerja sama dengan perusahaan rental mobil bisa mengifisienkan anggaran pemerintah.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Sebut Orangtua Murid tak Mampu Awasi Anaknya Saat Belajar Daring

Baca Juga: Toko Roti di Bontang Baru Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Rp 4,5 M, Tiga KK Kehilangan Tempat Tinggal

"Yah ketimbang kita beli miliaran. Nanti 5 tahun sudah tidak layak pakai," ungkapnya, Rabu (07/04/2021).

Keuntungan lainnya, kata Maming, persahaan penyewaan mobil akan menyediakan unit yang lebih bagus. Namun jika layananan tidak baik, maka pemerintah bisa mencabut kontrak kerja saka dengan penyedia jasa..

Ia pun rincikan, APBD Perubahan tahun lalu,  pemerintah menghabiskan anggara sekitar Rp 3,6 miliar untuk biaya pengadaan 8 mobil Dinas.

Harga mobil pun berkisar Rp 300 juta hingga sampai Rp 700 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved