Berita Balikpapan Terkini
Plaza Balikpapan Beri Fasilitas Parkir Gratis Bagi Warga yang Terdampak Zero Tolerance
Kota Balikpapan menerapkan program zero tolerance atau tidak ada toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan program zero tolerance atau tidak ada toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Lokasinya berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Tepatnya mulai dari traffic light (TL) Balikpapan Permai (Beruang Madu) hingga kawasan Lapangan Merdeka.
Sedikitnya ada enam aturan wajib dalam program zero tolerance. Salah satunya adalah tidak boleh ada kendaraan yang parkir di badan jalan.
Baca juga: Main Skateboard di Bay Park & Sea Side Avenue Plaza Balikpapan, Vibes Berbeda Makin Menyenangkan!
Baca juga: Efek PPKM, Tingkat Kunjungan di Plaza Balikpapan Terendah Terjadi pada Februari
Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak program tersebut, manajemen Plaza Balikpapan memberikan fasilitas parkir gratis.
Hal ini menarik perhatian General Manager Plaza Balikpapan, Aries Adriyanto. Yakni elihat perkembangan atas pemberlakuan zona zero tolerance di kawasan Jalan Jenderal Sudirman sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2017 dan UU Nomor 22 Tahun 2009.
"Pihak manajemen Plaza Balikpapan membantu khususnya warga RT 5 dan RT 6, Klandasan," ujar Aries, Kamis (8/4/2021).
Untuk diketahui, RT 5 dan 6 merupakan wilayah yang terkena dampak adanya kebijakan tersebut. Mereka tidak memiliki lahan parkir untuk kendaraan roda empat. Parkir gratis ini berlaku selama 24 jam.
Baca juga: Coastal Bay Boulevard, Wisata Tepi Laut Terbaru di Balikpapan
Baca juga: Tantangan Plaza Balikpapan Selama PPKM, Kini Ada Kelonggaran, Mal Beroperasi Seperti Biasa
"Dengan syarat, KTP atau KK sebagai bukti. Bisa daftar ke ketua RT masing-masing, baik RT 5 dan RT 6," jelasnya.
Selanjutnya oleh masing-masing ketua RT akan didaftarkan ke manajemen Plaza Balikpapan untuk dibuatkan Akan diberikan kartu member parkir.
"Ini berlaku untuk warga yang benar-benar berdomisili di RT 5 dan RT 6," pungkasnya.
Sosialisasikan Zona Zero Tolerance
Pemberlakuan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Zona Zero Tolerance (ZTT) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dalam waktu dekat secara resmi akan dilakukan.
Untuk diketahui bahwa sebelum di berlakukan, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) gencar melakukan sosialiasi.
Salah satunya adalah dengan diskusi panel yang digelar di ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4/2021) siang.
Baca Juga: 10 Personel Gegana Brimob Polda Kaltim Sterilisasi Gereja Katholik Santa Theresia Balikpapan
Baca Juga: Implementasikan Program Kapolri, Biro SDM Polda Kaltim Pelatihan Manajemen, Cetak SDM Unggul Era 4.0
Di hadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Kaltim, Forkopimda Kaltim, Kepala Dishub Kaltim, Kepala Jasaraharja Kaltim serta perwakilan mahasiswa Kalimantan Timur.
Kegiatan ini pun dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Usai kegiatan, Kapolda Kaltim mengatakan bahwa jika dua kebijakan tersebut perlu untuk terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sehingga pada saat dilaksanakan masyarakat sudah menerima dan menyadari bahwa itu sudah diberlakukan.
Tujuannya ini dalam rangka pemberitahuan. "Cara yang kita lakukan dalam sosialisasi ini, ada yang dengan terjun langsung ke lapangan oleh petugas," tegasnya.
Baca Juga: Proses Vaksinasi Anggota Polda Kaltim, Ditangani Vaksinator dari Bidokkes dan Poliklinik Polri
Baca Juga: Vaksinasi Anggota Polri Polda Kaltim Memakai Jenis AstraZeneca, Begini Tanggapan Personel
"Salah satunya melalui forum akademis dalam bentuk diskusi panel ini," ujar Kapolda kepada awak media.
Harapannya melalui diskusi panel ini, bahwa para peserta yang hadir bisa mengerti serta meneruskan informasi terkait ETLE dan Zero Tolerace kepada masyarakat lainnya.
"Mudahan dari sini peserta bisa juga menularkan informasi kepada masyarakat yang lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Digelar Mei 2021, Begini Respon Orangtua Murid di Balikpapan
Adapun terkait masih adanya penolakan dari warga soal Zona Zero Tolerance sepanjang Jalan Sudirman, Kapolda menyebut jika pihaknya terus melakukan komunikasi.
Untuk kemudian mencari solusi bersama.
Kapolresta sudah saya tugaskan untuk berkomunikasi dengan masyarakat, kemudian dicari jalan keluarnya.
"Solusinya, untuk warga yang menolak yakni RT 5 dan 6 itu parkir di Plaza Balikpapan," jelasnya.
Baca Juga: Harap Aduan Masyarakat Lebih Cepat, Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Beberkan Kendala Ungkap Kasus Ini
Dikarenakan Jalan Jenderal Sudirman tersebut merupakan jalan nasional.
Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di badan jalan.
"Namanya jalan nasional itu enggak boleh adanya parkir. Selama ini banyak kendaraan yang terhalang karena banyaknya kendaraan lain yang parkir di pinggir jalan," pungkasnya.
Penulis Heriani dan M Zein | Editor: Budi Susilo