Berita Berau Terkini
Sepanjang 2021, Disnakertrans Berau Sebut Tidak Ada Perusahaan yang Memutus Hubungan Kerja Karyawan
Kepala Disnakertrans Kabupaten Berau Junaidi sebut selama 2021 belum ada laporan perusahaan memutus hubungan kerja (PHK).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Disnakertrans Kabupaten Berau Junaidi sebut selama 2021 belum ada laporan perusahaan memutus hubungan kerja (PHK).
Hal itu berbeda saat awal masuknya pandemi Covid-19 di tahun 2020, dimana sejumlah perusahaan melakukan PHK karena berbagai faktor.
Baca juga: Jalin Silaturahmi, Manajemen Tribun Kaltim Kunjungi Bupati Berau, Ini yang Dibahas
Baca juga: Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Rutan Tanjung Redeb Berau Razia Kamar Warga Binaan
"Kalau PHK dari Januari hingga sekarang belum ada laporan, malah yang saat ini sejumlah perusahaan di Berau melaporkan ada perekrutan karyawan baru," jelas Junaidi ke TribunKaltim.co, Kamis (8/4/2021).
"Penyerapan tenaga kerja mulai menggeliat lagi karena mungkin harga batu bara sudah mulai stabil berbeda dengan awal-awal pandemi berdampak pada harga batu bara," pungkasnya.
Junaidi menjelaskan dalam proses rekrutmen pengawasan dilakukan provinsi.
Sementara Disnakertrans Berau sudah bersurat kepada perusahaan yang melakukan rekrutmen pegawai baru agar dipusatkan di dinas terkait seperti pengumuman lowongan.
Baca juga: Indentifikasi Bangunan Bersejarah di Berau, Dinas Pekerjaan Umum Didampingi Ketua DPRD Kaltim
"Memang sesuai aturan, perusahaan diperbolehkan melakukan rekrutmen sendiri atau melalui dinas ketenagakerjaan setempat," kata Junaidi.
"Tapi ada juga manajemen perusahaan merekrut pekerja di sekitar lingkar perusahaan mereka," pungkasnya.
"Namun kami menyarankan boleh melakukan rekrutmen di lingkar perusahaan tapi harus dibagi persentasenya agar tidak ada kesenjangan antara orang yang berada di lingkar tambang dengan yang di luar," imbuhnya.
Junaidi sudah beberapa kali melayangkan surat baik dari edaran Disnakertrans maupun edaran bupati sendiri ke perusahaan.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2022, Bupati Berau Targetkan Fokus Penanganan Covid-19 dan Ekonomi Warga
Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Ketua DPRD Berau Madri Pani Minta Pemkab Pastikan Stok Pangan Warga Terpenuhi
"Kami juga mengingatkan agar rekrutmen ini mengutamakan yang berdomisili di Berau memiliki KTP Berau," ujar Junaidi.
"Sesuai Perda 08 Kabupaten Berau orang yang sudah setahun berdomisili di Berau memiliki KTP dan KK sudah termasuk warga Berau," tuturnya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan 0la