Bantuan Sosial

Cek Penerima BPUM Tahap 2 di eform.bri.co.id, Kategori yang Diutamakan dan yang Dicoret Kemenkop UKM

Cek penerima BPUM via eform.bri.co.id, ada tiga kategori penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang diutamakan dan ada yang dicoret Kemenkop UKM.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) sudah dapat diakses. Cara cek penerima BPUM via eform.bri.co.id, ada tiga kategori penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang diutamakan, dan ada yang dicoret Kemenkop UKM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek penerima BPUM via eform.bri.co.id, ada tiga kategori penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang diutamakan, dan ada yang dicoret Kemenkop UKM.

Simak cara dan syarat untuk mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Ada tiga kategori penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang diutamakan, simak penjelasan lengkapnya.

Tahun 2021, Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM.

Di tahun 2021, BLT UMKM akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Untuk BLT UMKM, total anggaran yang siap digelontorkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak.

Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Baca juga: ANEH, Stefano Pioli Justru Bahagia AC Milan Kehabisan Bensin Kejar Scudetto di Tengah Musim

Baca juga: Jam Tayang dan Streaming Ikatan Cinta 9 April 2021, Elsa Punya Siasat Baru, Aldebaran jadi Bucin

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Cara Mendaftar BLT UMKM

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved