Bantuan Sosial

Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Dapat Rp 1,2 Juta, Ada 3 Kategori yang Menerima Pencairan

Setiap penerima BLT UMKM bakal mendapatklan dana segar sebesar Rp 1,2 juta. Pengecekan daftar penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online,

bri.co.id
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI 

Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021. Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 bisa dicek di link penerima bantuan UMKM resmi eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, apakah yang sudah dapat UMKM bisa dapat lagi di tahun 2021? simak ulasannya (eform.bri.co.id)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Baca juga: Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum, yang Sudah Bisa Dapat Lagi?

Baca juga: Anggaran Rp 15,36 Triliun, Cara Daftar Resmi BLT UMKM 2021, Cek Status Login eform.bri.co.id/bpum

Berikut langkahnya:

1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Berita tentang BLT UMKM

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved